Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Pernah Diminta Pecat Dirut PT KAI

Kompas.com - 13/08/2013, 07:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pernah mendapat ribuan SMS dari masyarakat yang memintanya untuk memecat Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan. Hal itu terjadi saat KAI mulai melakukan pembongkaran terhadap kios-kios pedagang di semua stasiun kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek sekitar akhir 2012.

Namun, kata Dahlan, dia tidak menghiraukan hal itu. Dia yakin, Jonan melakukan hal tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak dan lebih luas, demi menciptakan stasiun yang indah, bersih, dan modern.

"Saya diminta menegur, memarahi, dan memecat Jonan. Tapi saya tidak hiraukan itu. Saya sampaikan kepadanya jalan terus!" tulis Dahlan dalam buku Jonan dan Evolusi Kereta Api Indonesia.

Jonan amat bersyukur atasannya tersebut tidak memecatnya. Menurutnya, hal itu karena Dahlan sangat percaya padanya bahwa apa yang dia lakukan demi meningkatkan jumlah penumpang KRL agar bisa mengangkut 1,2 Juta orang per harinya pada 2018. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana kereta Bandara Soekarno-Hatta dan jalur lingkar Jabodetabek.

"Dan buktinya, sampai sekarang saya enggak dipecat, kok," ujar Jonan saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Senin (12/8/2013).

Di awal Desember 2012 hingga Mei 2013, PT KAI giat melakukan penertiban terhadap ribuan kios pedagang di puluhan stasiun di Jabodetabek. Penertiban dilakukan dengan pembongkaran kios di area stasiun ataupun penertiban terhadap pedagang asongan di peron. Total ada 4.525 kios di 67 stasiun yang ditertibkan.

Pembongkaran tidak berjalan mulus karena di beberapa stasiun para pemilik kios melakukan perlawanan, seperti di Stasiun Depok Baru, Duri, Kalideres, Pasar Minggu, Pondok Cina, dan Universitas Indonesia. Khusus di Stasiun Pondok Cina dan Universitas Indonesia, para pemilik kios bahkan mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Di dua stasiun itu, beberapa kali penertiban dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Selain BEM UI, PT KAI juga mendapat penentangan dari LBH Jakarta, Komnas HAM, dan beberapa anggota DPR. Mereka menyatakan KAI tidak berhak melakukan penggusuran dan meminta KAI menghentikan proses pembongkaran sampai ada kejelasan relokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com