Namun, kata Dahlan, dia tidak menghiraukan hal itu. Dia yakin, Jonan melakukan hal tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lebih banyak dan lebih luas, demi menciptakan stasiun yang indah, bersih, dan modern.
"Saya diminta menegur, memarahi, dan memecat Jonan. Tapi saya tidak hiraukan itu. Saya sampaikan kepadanya jalan terus!" tulis Dahlan dalam buku Jonan dan Evolusi Kereta Api Indonesia.
Jonan amat bersyukur atasannya tersebut tidak memecatnya. Menurutnya, hal itu karena Dahlan sangat percaya padanya bahwa apa yang dia lakukan demi meningkatkan jumlah penumpang KRL agar bisa mengangkut 1,2 Juta orang per harinya pada 2018. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana kereta Bandara Soekarno-Hatta dan jalur lingkar Jabodetabek.
"Dan buktinya, sampai sekarang saya enggak dipecat, kok," ujar Jonan saat ditemui di Stasiun Tanah Abang, Senin (12/8/2013).
Di awal Desember 2012 hingga Mei 2013, PT KAI giat melakukan penertiban terhadap ribuan kios pedagang di puluhan stasiun di Jabodetabek. Penertiban dilakukan dengan pembongkaran kios di area stasiun ataupun penertiban terhadap pedagang asongan di peron. Total ada 4.525 kios di 67 stasiun yang ditertibkan.
Pembongkaran tidak berjalan mulus karena di beberapa stasiun para pemilik kios melakukan perlawanan, seperti di Stasiun Depok Baru, Duri, Kalideres, Pasar Minggu, Pondok Cina, dan Universitas Indonesia. Khusus di Stasiun Pondok Cina dan Universitas Indonesia, para pemilik kios bahkan mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Di dua stasiun itu, beberapa kali penertiban dibatalkan karena situasi tidak kondusif. Selain BEM UI, PT KAI juga mendapat penentangan dari LBH Jakarta, Komnas HAM, dan beberapa anggota DPR. Mereka menyatakan KAI tidak berhak melakukan penggusuran dan meminta KAI menghentikan proses pembongkaran sampai ada kejelasan relokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.