Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Calo di Kantor KIR Bekasi

Kompas.com - 14/08/2013, 21:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Perantara alias calo untuk pengurusan pengujian kendaraan bermotor (PKB) masih mudah ditemui di Kantor Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Bekasi, di Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Meski menawarkan biaya berlipat dari tarif resmi, mereka tampaknya masih dibutuhkan sebagian warga pemilik kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang.

Salah satu perantara menawarkan ongkos antara Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta untuk pengurusan KIR mobil angkutan baru, tergantung kelengkapan suratnya. "Kalau untuk KIR berkala cuma Rp 400 ribu. Semuanya sehari jadi, tinggal kasih sini saja berkasnya," tutur calo itu.

Sang perantara itu menyebut berkas yang perlu dilengkapi selain STNK dan KTP pemilik kendaraan di antaranya misalnya surat izin usaha (untuk angkutan barang) dan surat izin trayek (untuk angkutan orang).

Jika pemilik kendaraan adalah perusahaan, kata dia, perlu adanya surat keterangan domisili perusahaan dan surat keterangan kepemilikan garasi. "Itu untuk jaminan agar mobil angkutan tidak sembarangan parkir," imbuhnya.

Sementara untuk uji berkala per enam bulan, kata dia, diperlukan buku KIR lama, surat keterangan anggota organda dan surat izin trayek (bagi angkutan orang), serta surat izin usaha (diurus di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu/BPPT).

Menurut perantara itu, pengujian KIR itu sudah mencakup pengecekan rem, uji emisi, kelengkapan kelistrikan, P3K, cuci mobil, dan jasa buat pengurus. "Kalau buku KIR-nya habis, tambah ongkos Rp 50 ribu lagi. Itu bukunya kan habis setahun sekali. Saya sudah ada orang di dalam yang ngurusin, jadi enak," ujarnya.

Seorang perantara lainnya, menawarkan dengan harga pasti, "hanya" Rp 1,5 juta untuk pengurusan KIR mobil angkutan baru. "Mobil yang akan diuji KIR harus dibawa ke sini karena harus diukur panjang, lebar, dan tingginya, diketok bodinya juga," terangnya.

Sama dengan perantara sebelumnya, dia menjanjikan satu hari kepengurusan selesai dikerjakan. Dengan diketok bodinya, kata dia, mobil angkutan itu tidak bisa sembarangan memperpanjang KIR berkala. "Kalau mau diperpajang KIR-nya di luar daerah, harus ada surat keterangan dari sini," tambahnya.

Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bulak Kapal Dedi Irawan mengakui masih banyaknya perantara atau calo yang menjual jasa kepada mereka yang hendak mengurus pengujian KIR kendaraan.

"Itu istilahnya kayak jamur, tumbuh sendiri, cari makan sendiri. Kami sudah pasang papan maklumat, agar jangan cari lewat perantara. Di depan juga sudah ditulis mekanisme, alur, dan standar pelayanan," tandasnya.

Dedi menjamin bahwa pengurusan KIR, jika semua berkas dan kondisi kendaraan layak, akan selesai dalam hitungan kurang dari satu jam. Kalau ternyata tidak lulus pada pengujian awal, untuk perbaikan maksimal butuh waktu dua minggu.

"Sesuai SOP, satu kendaraan selesai 20 menit, itu tanpa intervensi pihak luar. Kadang sopir angkutan belum mau balik kantor juga meskipun sudah beres, karena kalau langsung balik kantor banyak yang enggan narik lagi," ujarnya.

Dedi menyatakan bahwa sesuai Perda 10/2012 tentang penyelenggaraan angkutan dan pengujian kendaraan bermotor bahwa biaya retribusi pengurusan KIR mobil angkutan baru, tak sampai Rp 100 ribu per unit.

Rinciannya, untuk mobil baru angkutan penumpang tarif retribusinya hanya Rp 42 ribu, sementara untuk angkutan barang dan bus besar Rp 57.500 per unit. Untuk KIR Berkala, retribusi mobil angkutan penumpang hanya Rp 32.500, sedangkan bis besar dan angkutan barang Rp 37.500. Biaya buku KIR juga hanya Rp 10 ribu.

Dedi mengaku tidak tahu pengurusan KIR mobil baru ditawarkan sampai jutaan rupiah per unitnya. Selama ini, kata dia, KIR mobil baru untuk angkutan kota biasanya ditangani langsung oleh dealer kendaraan.

"Itu sudah di luar kontrol kami. Bisa jadi, ongkosnya mahal karena sudah satu paket, sudah sama pengurusan STNK, surat izin trayek, SIPA (surat izin pengusahaan angkutan)," terangnya.

KIR mobil baru untuk angkutan memerlukan Surat Registrasi Uji Tipe (Serut). Pihak yang berwenang mengeluarkan surat itu adalah pihak Dishub Provinsi. Meski begitu Dedi mengakui bahwa ada saja pengguna jasa, baik itu perorangan maupun perantara yang memberi tip untuk tenaga lapangan pengujian KIR.

"Kalau ada yang ngasih tip tenaga kami di lapangan, kayak tenaga yang ngetok bodi, kami nggak nutupin. Ada saja yang begitu, orang dia masuk sampai ke kolong-kolong. Ngasihnya seberapa juga kami nggak tahu," ujarnya.

Dedi menyebut, jumlah pengajuan KIR berkala rata-rata per hari sekitar 120-an kendaraan. Sementara pengajuan KIR baru antara 10-15 unit per hari. "Menjelang akhir tahun begini, KIR baru malah kurang. Ramainya biasanya bulan Maret," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com