"Ngapain kan BUMD banyak-banyak, tapi mengurusi permasalahan yang sama, misalnya sama-sama mengurusi pangan. Lebih baik (jumlah BUMD) dikerucutkan," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Tujuan pengerucutan itu, kata dia, agar efektif dan lebih menguntungkan. Sebab, selama ini yang terjadi adalah BUMD dengan jumlah yang begitu banyak, tetapi tidak menghasilkan keuntungan untuk pendapatan DKI.
Menurut Basuki, Pemprov DKI menyerahkan pengkajian soal mana BUMD yang akan digabungkan atau dibubarkan kepada Asisten Perekonomian DKI Hasan Basri Saleh dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Catur Laswanto.
"Sekarang saya tinggal menunggu hasil kajian dari Pak Hasan," kata Basuki.
Sementara itu, Kepala BPMP DKI Jakarta Catur Laswanto mengakui ada beberapa BUMD yang kinerjanya tidak baik sehingga kegiatan perusahaannya malah menjadi beban bagi Pemprov DKI, antara lain PD Dharma Jaya, Ratax, dan saham di Sheraton Media Hotel and Towers.
Untuk PD Dharma Jaya, ia tak menutup kemungkinan akan digabungkan dengan PD Pasar Jaya atau PT Food Station Tjipinang Jaya untuk memperkuat lini bisnis pangan di Jakarta.
Saat ini, Pemprov DKI memiliki 23 BUMD. Dari 23 BUMD itu, DKI memiliki saham mayoritas di PDAM Jaya, PD Dharma Jaya, PD Pasar Jaya, PD Pembangunan Sarana Jaya, PD PAL Jaya, THR Lokasari, PT Bank DKI, PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, PT JIEP, PT Jakarta Tourisindo, PT RS Haji Jakarta, dan PT MRT Jakarta.
Adapun lima pembayar pendapatan asli daerah (PAD) yaitu PT Bank DKI, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Delta Jakarta, PD Pasar Jaya, dan PT Jakarta Propertindo.
Sementara itu, mulai tahun 2011 hingga 2013, PD Dharma Jaya tidak membagi dividen. Bahkan PT Cemani Toka, PT Ratax Armada, PT Pakuan, PT Grahasari Suryajaya, dan PT RS Haji Jakarta mulai dari tahun 2009 sudah tidak membayarkan dividen kepada DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.