Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakarta Pusat Sediakan Bantuan Hukum untuk PKL

Kompas.com - 15/08/2013, 15:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat mempersiapkan bantuan hukum dalam pengadilan terbuka tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pedagang kaki lima di Tanah Abang.

Kepala Seksi Operasional dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Pusat J Situmorang mengatakan, bantuan hukum berfungsi sebagai pendamping PKL selama persidangan. Hal itu ditujukan agar sanksi yang diterima PKL sesuai dengan pelanggarannya dan tidak terlalu berat.

"Bantuan hukum itu dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata Situmorang, Kamis (15/8/2013).

Situmorang mengatakan, tim sidang terdiri dari Pengadilan Jakarta Pusat, Kejaksaan, pejabat pegawai negeri sipil, koordinator PPNS, dari Polda Metro Jaya, serta bantuan hukum dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakarta Pusat). Satpol PP berpatroli dan menggiring pedagang berikut lapaknya sebagai barang bukti di persidangan.

Dari pantauan Kompas.com di halaman Kantor Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, proses sidang berjalan lancar. Setidaknya ada tujuh PKL yang diciduk Satpol PP dan disidang di Kebon Kacang.

Surana (48), pedagang martabak, telah menjalani sidang tipiring dan membayar denda Rp 100.000 serta biaya perkara Rp 2.000. Itu jauh lebih ringan dari peraturan yang tertera dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, di mana denda yang dibayar bisa mencapai Rp 50 juta.

Pedagang lain, Karteng (50), juga diwajibkan membayar denda sama dengan Surana. Setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali berdagang di jalan, para pedagang bisa mendapatkan alat-alat produksinya kembali.

Operasi yustisi bagi para PKL itu digelar untuk kali kedua di Kelurahan Kebon Kacang. Operasi serupa akan digelar pada Kamis (22/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com