Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat ke Luar Negeri Sebelum Nikah, Pilih Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 15/08/2013, 20:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — AG (27), seorang tukang cat kapal asal Batam, rela menjadi kurir narkoba hanya demi bisa ke luar negeri. AG ditangkap pada Jumat (26/7/2013) dini hari oleh aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ia membawa narkotika kristal bening jenis metamfetamin dari Bangkok, Thailand.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, AG nekat menjadi kurir narkoba karena berkeinginan ke luar negeri sebelum dia menikah. Hal itu didengar oleh rekannya, yaitu S (33), yang sama-sama berprofesi sebagai tukang cat kapal.

"S ini yang nawarin AG, 'Ini kalau lu pengin ke luar negeri, ambil barang di Bangkok. Nanti dibayar Rp 7 juta.' Katanya, dia (AG) akan nikah minggu depan," kata Sumirat di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta. Saat melewati pemeriksaan, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kristal bening metamfetamin jenis sabu. Barang itu ditemukan di dalam sepatu yang dipakai AG, sementara 4 kapsul pembungkus ditelan oleh pelaku.

Total narkotika yang dibawa AG mencapai bobot 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 juta. Dari keterangan AG, Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara meringkus S yang merekrut dan menjemput barang. Aparat juga menangkap AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

"Si AG ini enggak kuat menelan kapsul besar-besar itu, dia belum terlatih. Makanya, dia cuma mampu menelan empat kapsul," ujar Sumirat.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, kapsul-kapsul pembungkus yang ditelan oleh AG berukuran panjang sekitar 5 sentimeter dengan diameter 10 sentimeter. Kapsul dibentuk sedemikian rupa dengan plakban.

Hasil pengembangan dari keterangan S, ditangkap pula HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar. Barang itu disembunyikan dalam sepatu yang dipakainya, sementara 30 kapsul pembungkus ditelan.

Dari pengakuan HS, diringkus pula M (41), seorang wanita WNI, dan KA (48), seorang pria Nigeria yang merupakan penerima. Sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com