JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Wijayanti mengatakan, penyaluran bantuan CSR melalui Pemprov DKI Jakarta merupakan inisiatif dari perusahaan terkait. Pemerintah hanya membantu mengarahkan sasaran CSR.
"Perusahaan datang ke kita, menawarkan CSR. Itu bisa ke dinas, suku dinas, atau pimpinan (gubernur/wakilnya) langsung, lalu diberitahukan ke dinas terkait untuk ditunjukkan sasaran CSR," ujar Endang.
Endang mengatakan, dinas tersebut hanya bertugas mencatat barang atau berapa dana yang disalurkan ke target CSR. Setelah penyaluran rampung, dinas itu melaporkannya ke BPKD DKI untuk dicatatkan ke dalam penerimaan hibah di APBD DKI. Di akhir tahun, BPKD mencatatkan ke pengeluaran hibah.
Dalam era pemerintahan Gubernur Joko Widodo dan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, konsep penyaluran CSR disesuaikan dengan tema besar, yakni Jakarta Baru. Konsep itu, kata Endang, memiliki khas mengajak peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan, termasuk penyaluran CSR.
"Masyarakat bisa mengawasi, asal tidak ada (kepentingan) tertentunya. Waktu banjir kemarin itu, banyak tenaga yang bantu juga, kok," ujarnya.
Ia menyebutkan, Pemprov DKI memiliki kewajiban memublikasikan perusahaan mana saja yang telah memenuhi tanggung jawab sosial mereka. Publikasi itu dapat dilakukan seusai penyaluran CSR rampung atau di akhir tahun, setelah penutupan APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.