JAKARTA, KOMPAS.com — Para pedagang kaki lima yang sudah mendapatkan kunci kios di Pasar Blok G Tanah Abang, Senin (19/8/2013), tidak boleh menyewakan atau menjualbelikan kios tersebut.
"Kios-kios itu nanti dilarang keras untuk disewakan atau diperjualbelikan. Kalau ketahuan ada yang nyewain, kita tegur pedagang tersebut. Tapi kalau masih nakal, mereka akan kita coret," kata Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya Ivo Edwin Aryanto, Senin di Jakarta Pusat.
Ivo menambahkan, para pedagang tersebut wajib mengaktifkan dagangannya setelah mereka mendapat kunci dan membenahi kiosnya tersebut. Pedagang diminta segera mempersiapkan kios itu untuk kegiatan berdagang.
Hari ini para pedagang yang direlokasi ke Pasar Blok G Tanah Abang mengikuti pengundian kios di Pasar Blok G di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Para pedagang yang mengikuti undian itu telah lolos pada verifikasi tahap pertama, yang terdiri atas 601 pedagang.
Total kios yang tersedia di Pasar Blok G sebanyak 964 kios dan masih tersisa 367 kios untuk verifikasi tahap kedua. Kios-kios tersebut diprioritaskan untuk pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Tanah Abang. Verifikasi kedua akan dilakukan hingga 21 Agustus 2013 dan sampai semua pedagang kaki lima mendapatkan kios di pasar tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.