Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketentraman Ketertiban Kelurahan Kampung Melayu, Suparyo, mengakui seluruh RW di kelurahannya akan terkena program revitalisasi tersebut.
"Semua RW terkena, walau hanya beberapa RT saja di antaranya yang terkena. Dari data awal yang kami kumpulkan bersama RT dan RW, totalnya ada sekitar 997 rumah dengan jumlah sekitar 1800 kepala keluarga (KK) yang akan terkena," katanya, Senin (19/8).
Kali ciliwung akan dilebarkan hingga 35 meter dan di bantaran kanan kirinya dibuatkan trase kering seluas 7,5 meter untuk jalan inspeksi, taman serta saluran air.
"Saat ini lebar kali sekitar 10 meter, sementara total program revitalisasi akan melebarkan menjadi 50 meter yang terbagi untuk pelebaran kali dan trase kering. Jadi yang terkena pelebaran Kali Ciliwung di wilayah Kampung Melayu, yang kebetulan ada di bantaran bervariasi antara 20-30 meter," paparnya.
Untuk keperluan itu, warga telah diberi sosialisasi sejak akhir Juni 2013 lalu oleh panitia pengadaan tanah (P2T) Jakarta Timur, BPN, Dinas PU, dan Dinas Perumahan.
"Yang sudah disosialisasikan itu RW 04 sampai dengan RW 08, sedangkan RW 01 sampai dengan RW 03 belum. Tanggapan mereka umumnya cukup antusias, mungkin karena jemu terkena banjir, banyak di antara mereka yang nantang kapan rumah saya diukur," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim P2T Jakarta Timur, Andriansyah, menjelaskan saat ini proses revitalisasi Kali Ciliwung dalam tahap pengukuran dan pematokan tanah. Di Jakarta Timur sendiri revitalisasi Kali Ciliwung diprioritaskan pada dua kelurahan yakni Kelurahan Kampung Melayu dan Kelurahan Kebon Manggis.
"Memang secara hitungan kasar kita ada 997 rumah yang terkena perluasan atau revitalisasi Ciliwung. Tapi nantinya akan dilakukan inventarisasi terkait angka fixnya mengenai berapa rumah," terang Andriansyah.
Selain itu, inventarisasi nantinya juga akan menjadi patokan bagi penggantian terhadap tanah dan rumah yang terdampak perluasan.
"Bila memang setelah dilakukan verifikasi dokumen kepemilikan dan surat-suratnya sah, maka akan bisa diteruskan dengan tahap selanjutnya negosiasi harga tanah serta penggantian nilai bangunan," jelasnya.
Sedangkan untuk tanah yang berstatus tanah garapan, Andri mengatakan, pihaknya menyerahkan kebijakan selanjutnya kepada Gubernur DKI Jakarta. "Kalau soal kebijakan terserah gubenur. Namun pada saat pembebasan KBT dahulu, warga yang lahannya terbukti merupakan lahan garapan diberikan penggantian sebesar 25 persen dari nilai yang sudah disepakati antara Tim P2T dan warga," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.