Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, PHK menjadi satu-satunya solusi bagi pengusaha untuk bertahan, mengingat sebelum dibebani upah tinggi, pengusaha sudah kesulitan menghadapi biaya logistik, bunga bank, harga bahan baku, tarif listrik, dan gas.
"Enggak ada jalan (selain melakukan PHK). Kalau pemerintah bisa membantu kita menghilangkan high cost, kita enggak harus tekan buruh," kata Sofjan kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan PHK yang diambil empat perusahaan Korea Selatan di Kawasan Berikat Nusantara, di Cakung, Jakarta Timur, belum lama ini. Menurut Sofjan, perusahaan tersebut melakukan PHK pertama-tama karena menilai tak ada kepastian soal sistem pengupahan di Indonesia.
Sofjan mengungkapkan, ia telah bertemu direksi dari empat perusahaan Korsel tersebut di kantornya, di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013). Dalam kesempatan itu, menurut Sofjan, empat perusahaan itu mengaku sudah merugi sejak Pemerintah Provinsi DKI menetapkan UMP DKI 2013 Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen dari UMP 2012) pada November 2012.
"Itu yang mereka katakan kepada saya, mereka rugi terus tiap hari, tiap bulan. Tadinya saya pikir bisa bantu soal sewanya atau apa, tapi ternyata ketidakpastian pengupahan," ujarnya.
Empat perusahaan itu, menurut Sofjan, berencana memindahkan usaha mereka ke Kamboja, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Banglades. Upah buruh di dua negara itu, lanjut Sofjan, sepertiga dari upah buruh di Indonesia.
Sofjan pun mengaku khawatir rendahnya daya saing Indonesia dalam hal pengupahan akan membuat semakin banyak perusahaan memindahkan usaha ke luar negeri. Menurutnya, hal ini berbahaya mengingat Indonesia akan menghadapi komunitas ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) pada 2015.
"(Jelang AEC) Lebih celaka lagi kita. Saya tanya sama perusahaan elektronik, 'Kamu mau pindah ke mana kalau enggak bisa bayar upah?' Mereka bilang ke Malaysia dan Thailand. Perusahaan sepatu dan tekstil bilang ke Myanmar dan Kamboja, sebagian Banglades," ujarnya.
Berdasarkan data dari Korean Chamber of Commerce di Indonesia, sebanyak 63.680 pekerja sudah dirumahkan per tanggal 31 Juli 2013 dan 15.000 pekerja dalam proses dirumahkan. Disebutkan juga, jumlah tersebut bisa mencapai 110.000 pekerja tanpa adanya implementasi penangguhan (UMP).
Industri garmen tercatat mem-PHK 37.500 orang, industri alas kaki 18.500 orang, industri elektronik 5.000 orang, industri rambut palsu (wig) 2.000 orang, dan industri mainan anak 680 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.