Masih ada 39 pedagang kaki lima (PKL) yang belum mengikuti undian tempat berjualan. Kedatangan mereka ditunggu hingga batas terakhir pengundian tempat berjualan pada Rabu, 21 Agustus 2013.
"Jika mereka tetap tidak datang saat masa pengundian tempat, kami anggap haknya hangus. Jatah mereka diberikan pedagang yang belum mendapatkan lapak. Jadi, kuota yang tersisa 368 bisa bertambah lagi jika pedagang tak ikut pengundian," kata Ratnaningsih, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (21/8/2013) di Jakarta.
Jika dinyatakan gugur, mereka akan menambah daftar pedagang yang sudah dinyatakan tidak lolos pada proses terdahulu. Sebelumnya, 123 pedagang dinyatakan gugur sebagai peserta karena beberapa sebab, salah satunya penggunaan satu kartu keluarga untuk dua lapak.
PKL yang mengikuti pengundian tempat, kata Ratna, ditunggu di ruang Krisis Center Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara itu, pendaftaran ulang atau regristasi PKL tahap 2 di Aula Kantor Kecamatan Tanah abang dimulai pukul 9.00 sampai 15.00. Ada 723 pedagang terdaftar yang harus melakukan registrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.