"Akhir bulan ini, mau kita bongkar bangunan bantaran waduk," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Penertiban bangunan di bantaran waduk tersebut melibatkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI, Kodim, Polres Jakarta Timur, Wali Kota Jakarta Timur, PT Pulomas Jaya, dan PT Jakarta Propertindo.
Pemprov DKI tak akan memberikan uang kerahiman, tetapi menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk warga bantaran Waduk Ria Rio. Rusunawa yang diperuntukkan bagi warga bantaran Waduk Ria Rio adalah Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Pinus Elok, Komaruddin, dan Marunda.
Basuki menjelaskan, penertiban warga bantaran Waduk Ria Rio melibatkan polisi untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Mungkin mirip-mirip kayak yang di Waduk Pluit. Makanya, kita kasih aparat keamanan dan polisi deh," kata Basuki.
Kawasan Waduk Ria Rio akan dibangun oleh tiga instansi. Sisi barat, timur, dan utara akan dibangun oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman, sisi selatan akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo, sedangkan normalisasi akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Proyek tersebut menggunakan APBD.
Kawasan Waduk Ria Rio memiliki luas 25 hektar, dengan sembilan hektar di antaranya merupakan waduk. Saat ini, permukaan Waduk Ria Rio dipenuhi eceng gondok, bantaran waduk sebelah timur dipadati rumah-rumah liar, sementara sisi bantaran lainnya dipenuhi ilalang dan pohon pisang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.