"Jakarta itu arahnya ke depan adalah jasa dan perdagangan. Industri yang padat orang mau tak mau mengarah luar Jakarta, itu bagus," ujarnya di Dufan, Jakarta Utara, Kamis (22/8/2013).
Soal kebijakan tersebut yang akan mengakibatkan pengangguran meningkat, Jokowi menampiknya. Menurutnya, pekerja di industri padat karya kebanyakan berasal dari luar Jakarta. Oleh sebab itu, kebijakan itu justru dianggap tak masalah.
"Kan pas, yang kerja di pabrik itu tinggalnya di luar kota semua," lanjut Jokowi.
Jokowi mengatakan, hal tersebut terkait dengan adanya 1.200 buruh di JIEP kehilangan pekerjaan. Perusahaan banyak yang tak mampu menggaji para buruh sesuai dengan UMP baru yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 2.216.243,68. Selain itu, order yang semakin turun jadi pemicu.
Puluhan perusahaan yang memecat buruhnya itu diketahui sempat mengajukan permohonan untuk penangguhan UMP ke Pemprov DKI Jakarta. Namun, tidak ada satu pun permohonan yang dikabulkan. Jokowi menyerahkan keputusan PHK kepada perusahaan masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.