JAKARTA, KOMPAS.com — Rendi (49), penjual minuman keras (miras) oplosan di Jalan Remaja III, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, mencoba melakukan upaya bunuh diri di dalam tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ia diduga mengalami depresi karena merasa bersalah atas kematian para pelanggannya.
"Ada sedikit percobaan bunuh diri, tapi sudah diantisipasi oleh petugas Polres (Jakarta Pusat) setempat. (Rendi) ada meminum parfum yang biasa, kayak parfum baju," kata pengacara pelaku, Riza Endriyana, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2013).
Riza mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/8/2013) siang. Rendi mengambil parfum yang didapatnya di dalam penjara dengan cara menyelinap. Beruntung upaya nekat pelaku tidak sampai membahayakan keselamatan jiwanya sendiri.
"Sudah diobati di rumah sakit yang dekat dengan Polres (Jakpus) itu. Sekarang sudah dikembalikan ke tahanan dan sudah bisa makan," ujar Riza.
Riza mengatakan, kliennya itu merasa bersalah atas korban yang tewas seusai menenggak minuman keras oplosan di warung jamu miliknya beberapa waktu lalu. Rendi tak menyangka perbuatannya berakibat jatuhnya korban jiwa.
"Nampaknya dihantui rasa bersalah kepada korban, ketika beliau tidak sengaja untuk membuat minuman sehingga membuat kematian. Dia sudah beroperasi selama hampir 20 tahun, tapi tiba-tiba ada masalah seperti ini," ujar Riza.
Istri dan anak dari pelaku juga sudah sempat membesuk Rendi yang kini meringkuk di balik sel tahanan akibat perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku terancam jerat pasal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.