JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian warga RT 19 RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara, merasa telah dikhianati karena mereka digusur dari tempat tinggal mereka pada Jumat (23/8/2013). Di satu sisi, ada warga yang menolak pembongkaran, tetapi ada warga lain yang telah menerima uang ganti rugi.
"Kita dikhianati, padahal awalnya sudah dibilang digusurnya masih dua tahun lagi. Ternyata ada yang sebagian sudah dapat uang ganti ruginya," ujar Adi (15), salah satu warga yang rumahnya ikut digusur, Senin, (26/8/2013).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, sebagian warga sudah mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan bangunan rumah yang mereka tempati. "Ganti ruginya bukan dari ukuran luas tanahnya tapi dari jenis bangunannya, soalnya kan yang dipakai tanah pemerintah," ujar Daeng Ngalle (57), salah satu tokoh masyarakat setempat.
Menurut Daeng, warga juga sudah diberi surat peringatan untuk membongkar rumahnya sendiri dan diberi masa tenggang selama 3 hari. Namun, ada sebagian warga yang tidak menuruti surat peringatan tersebut, sehingga rumah mereka dibongkar secara paksa oleh satuan polisi pamong praja pada hari Jumat pekan lalu.
Penggusuran itu dilakukan oleh sekitar 1.100 personel satpol PP, aparat kepolisian, dan TNI. Penggusuran dilakukan terhadap 60 kepala keluarga di RT 19 RW 17, Kelurahan Penjaringan, yang terletak di sisi barat waduk Pluit.
Aksi penggusuran tersebut ditolak warga karena sebagian besar warga menginginkan agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memenuhi janji. Sebelumnya, Jokowi pernah menyatakan tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal baru.
Dalam aksi penggusuran tersebut, puluhan warga mengalami tindak kekerasan, antara lain pemukulan, tendangan, dan penyeretan. Beberapa ibu mengeluh tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya saat penggusuran karena rumah mereka langsung dirusak oleh alat berat (backhoe). Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui ditarik secara paksa oleh satpol PP. Dengan kejadian tindak kekerasan itu, anak-anak mengalami ketakutan dan trauma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.