Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Waduk Ria Rio Siapkan 'Amunisi' untuk Negosiasi Jokowi

Kompas.com - 27/08/2013, 08:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penataan Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur dipastikan terkendala. Beberapa warga yang bermukim di sisi timur waduk tengah menyiapkan bukti-bukti kepemlikan tanah demi dijadikan bahan negosiasi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta atau FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, mengaku telah berdiskusi dengan warga di area waduk pada Senin (26/8/2013) kemarin. Mereka menganggap ada ketidakjelasan soal kondisi tanah warga yang rencananya akan dieksekusi oleh PT Pulomas, anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, salah satu BUMD Pemprov Jakarta.

"Pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pulomas terhadap lahan warga di RT 5 dan RT 6, RW 15. Tapi, di dalam lokasi itu ada juga lahan yang bukan lahan miliknya PT Pulomas," ujarnya pada Kompas.com pada Selasa (27/8/2013) pagi.

Tigor menagtakan, beberapa warga telah berpuluh-puluh tahun lamanya bermukim di sana. Mereka pun memiliki surat kepemilikan dan bisa menunjukkan bukti kepemilikan sejak tahun 1965 lalu. Sedangkan, warga beranggapan, PT Pulomas Jaya tentu belum berdiri di tahun-tahun tersebut.

Warga, lanjut Tigor, juga seakan mendapatkan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta untuk tetap tinggal di sana. Maret 2013, permukiman di sana dilanda kebakaran. Gubernur DKI Joko Widodo pun meninjau lokasi kebakaran. Ia sempat mengatakan, warga boleh membangun rumah kembali.

'Amunisi' untuk negosiasi

Korporat Sekretaris PT Pulomas Jaya Nastasya Yulius memastikan, uang kerahiman bagi warga di sekitar waduk sebesar Rp 1 juta. Sebab, warga dianggap menempati lahan milik Pemprov DKI. Besaran itu ditolak warga. Mereka menolak direlokasi jika uang kerahiman hanya sejumlah Rp 1 juta.

Azas mengatakan, warga yang memiliki bukti kepemilikan berharap Pemprov DKI melakukan pendekatan tidak melulu melalui hukum formal, tapi juga pendekatan kemanusian warga di sana.

"Kalau pendekatannya hukum formal saja pasti warga dikalahkan. Kita jangan tutup mata serta mengalahkan keadilan, kemanusiaan dan sejarah keberadaan warga di lokasi tersebut," lanjutnya.

Dengan bekal bukti kepemilikan lahan tersebut, Pemprov DKI diharapkan mau bernegosiasi soal besaran uang kerahiman. Jika besaran uang itu tak berubah, warga bersikeras menempati lahan itu dan menolak untuk direlokasi ke rumah susun lain.

"Supaya tidak ada gesekan atau sengketa, maka sebaiknya, Pulomas juga harus membuka pada warga hukum kepemilikan mereka," lanjut Tigor.

Kawasan Waduk Riario akan ditata oleh empat instansi. Sisi barat, timur dan utara akan dibangun oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Sedangkan sisi selatan akan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo. Adapun, normalisasi waduk akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Semuanya menggunakan APBD.

Kondisi saat ini, Waduk Riario tampak tak tertata. Permukaannya dipenuhi tanaman eceng gondok. Sisi timur dipenuhi permukiman kumuh. Sisi lainnya dipenuhi ilalang dan pohon pisang. Total, kawasan itu seluas 25 hektar sedangkan luas waduk seluas 9 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com