"Seluruhnya milik pemerintah," ujarnya kepada wartawan di Balaikota, Selasa (27/8/2013).
Yonathan menampik jika ada warga yang memiliki bukti terkait kepemilikan lahan di kawasan waduk seluas sekitar 25 hektar itu. Pemprov DKI juga telah mengeceknya sampai ke Mahkamah Agung (MA) dan tidak mendapati bukti kepemilikan itu.
"Kalau warga hanya punya bukti pembayaran pajak pembangunan daerah, saya tegaskan, hal itu bukan bukti kepemilikan," lanjut Yonathan.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menemukan ada warga yang mengaku memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut. Terlebih, Jokowi sempat berjanji warga boleh menempati lahan tersebut usai kebakaran, Maret 2013 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.