Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa sudah jelas bahwa warga di sana melanggar peraturan dengan menempati lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu.
"Makanya inikan lucu, kita kasih surat, bahwa anda langgar peraturan, salah. Kita datang sosialisasikan ke anda, (tapi) ditolak," kata Basuki saat ditemui dalam acara Rakor Penanggulangan HIV Aids di DKI Jakarta, di Gedung LPMJ, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2013).
Basuki memberikan analoginya tentang kepolisian yang melakukan penindakan terhadap pencuri. Misalnya, lanjut Basuki, dia mencontohkan dirinya adalah seorang pencuri yang datang hendak merampok. Sudah jelas bahwa pencuri yang merampok akan dipenjarakan oleh polisi.
"Ketika ia sebagai pencuri, misalnya, meminta petugas polisi untuk pergi, apakah petugas kepolisian akan pergi menuruti perkataannya?" tanya Basuki.
"Tetap mau nangkep saya kan? Terus waktu mau nangkep saya, saya cabut golok? Kira-kira saya dilumpuhkan polisi enggak? Apa itu melanggar HAM saya? Tidak melanggar HAM saya, kan," ujarnya.
Untuk itu, suami Veronica Tan ini meminta warga Waduk Ria Rio tidak melakukan perlawanan dengan kekerasan. Apabila tidak menaati, pihaknya akan melakukan upaya penindakan terhadap warga yang melawan peraturan.
"Karena anda melanggar peraturan, kita tindak keras. Anda mau main keras, ya kita tindak," ujar Basuki.
Beberapa petugas yang mendatangi Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sempat diminta meninggalkan lokasi oleh warga RT 07 RW 15, Selasa (27/8/2013). Petugas Satpol PP yang hendak memberikan surat peringatan penertiban dan juga petugas dari PT Pulomas Jaya yang hendak melakukan pengukuran tanah diusir warga setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.