"Akhirnya, muncul gugatan sehingga ada keputusan pengadilan hingga tingkat PK yang memenangkan kami," ujarnya.
Total area waduk ini mencapai 25 hektar, sementara luas waduk saat ini baru sekitar 6 hektar.
"Nantinya luas waduk akan dijadikan 9 hektar kemudian akan ada ruang terbuka hijau juga," kata Nastasya.
Kendati demikian, warga yang tinggal di sisi timur Waduk Ria Rio, hingga kemarin, masih tetap bertahan meski ada surat peringatan pertama (SP-1) dari Pemprov DKI untuk segera mengosongkan rumah mereka.
Warga tetap beraktivitas seperti biasa di rumah masing-masing. Tidak terlihat aktivitas warga untuk mengepak barang atau berupaya mengosongkan rumah yang mereka tempati.
Sebagian warga juga menyatakan menolak ajakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk meninjau Rusun Pinus Elok yang akan menjadi tempat relokasi.
"Kami bukan membangkang, tetapi kalau cuma diberi Rp 1 juta buat apa. Kami belum berpikir untuk pindah ke sana karena belum ada kesepakatan," kata Untung, warga RT 006 RW 015.
Menurut rencana, Kamis ini, Joko Widodo mengajak warga melihat Rusun Pinus Elok. Sudah ada 168 unit yang siap dihuni warga Ria Rio, selebihnya masih dalam perbaikan. (FRO/RAY/NDY)