Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Lagi, Polisi Tahan 14 Angkot Tak Layak Operasi

Kompas.com - 29/08/2013, 16:05 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menggelar razia angkutan umum di Jakarta Selatan, Rabu kemarin, hari ini polisi kembali menggelar operasi angkutan umum di dua terminal. Puluhan angkot dijaring dalam operasi tersebut.

"Hari ini kembali digelar operasi angkutan umum di Terminal Pulogadung dan Kalideres pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00. Hasilnya, ada yang kami tilang dan ada pula yang kendaraannya kami tahan," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono melalui pesan singkat, Kamis (29/8/2013).

Dari hasil operasi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, polisi menilang 46 kendaraan. Barang bukti yang diamankan adalah 36 STNK dan 8 Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK). Polisi juga mengandangkan dua kendaraan, yakni satu unit bus Dewi Sri dan satu unit Isuzu Elf.

Dalam operasi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, kendaraan yang ditilang berjumlah 46 unit. Barang bukti yang ditahan adalah 4 lembar SIM dan 3 STNK. Sebanyak 12 kendaraan disita, yaitu tiga bus Mayasari Bakti, dua Metromini, dan tujuh Kopaja.

Dengan demikian, secara total polisi menilang 65 kendaraan. Barang bukti yang ditahan adalah 4 SIM, 39 STNK, 8 STUK, dan 14 kendaraan dikandangkan. Kemarin, polisi juga menggelar razia serupa di Terminal Lebak Bulus dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebanyak 20 angkutan umum dikandangkan dalam operasi di dua terminal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com