Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bubarkan Demo Sopir Metromini di Kantor Jokowi

Kompas.com - 29/08/2013, 20:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel satuan polisi pamong praja akhirnya membubarkan aksi unjuk rasa ratusan orang yang terdiri dari pemilik dan pengemudi metromini di Balaikota Jakarta, Kamis (29/8/2013) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 19.45, aparat satpol PP berhasil membubarkan massa. Sebelumnya, para demonstran kembali menggebrak pagar dan bernyanyi meneriakkan nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Koordinator aksi, Gustining Sianipar, mengatakan, walaupun aparat keamanan telah membubarkan aksi mereka, mereka tetap akan menunggu Jokowi untuk menerimanya. "Kita akan tunggu sampai Pak Jokowi temui kita," ujarnya di Balaikota Jakarta.

Selaku pemilik bus metromini, ia menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan metromini dalam suatu badan usaha milik daerah. Menurut dia, dengan bergabung bersama Pemprov DKI , pendapatan pengusaha metromini akan berkurang. Pengunjuk rasa juga menolak ide Pemprov DKI untuk memberikan gaji bulanan kepada pengemudi dan kondektur metromini jika bersedia bergabung dengan Pemprov DKI.

"Kami enggak mau bergabung dengan Pemprov DKI. Kita enggak mau karena itu harta warisan nenek moyang," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berjanji dan mengusahakan untuk merawat unit metromini. Selama ini, menurut dia, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kerap mengatakan bahwa bus-bus metromini tidak lagi laik jalan. Menurut Gustining, kondisi bus masih bagus dan layak untuk beroperasi.

Selain itu, mereka tidak terima dituding kerap ugal-ugalan dalam mengemudikan metromini. Mereka juga meminta Dishub DKI mempermudah proses uji kelayakan kendaraan atau uji kir.

Sebelum aksi mereka dibubarkan, bus-bus metromini dan kopaja yang melintas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan dipaksa berhenti oleh demonstran. Namun, sebagian besar kendaraan yang dipaksa berhenti itu menolak berhenti dan terus melaju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com