Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indekos di THR Lokasari Memiliki Izin

Kompas.com - 29/08/2013, 20:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, mengatakan bahwa pengelolaan indekos di ruko C kawasan tersebut sudah memiliki izin. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2012.

Kepala Badan Pengelola THR Lokasari Raya Siahaan mengatakan, ada 15 kamar indekos yang saat ini mereka kelola. Kamar-kamar tersebut memiliki fasilitas listrik, air bersih, dan pendingin ruangan dengan tarif Rp 1,65 juta per bulan.

"Kos-kosan itu ada karena karyawan banyak di sini. Kebutuhan tinggi, jadi ada tempat tinggal maka di sinilah," katanya saat ditemui, Kamis (29/8/2013).

Karena ada izin tersebut, kata Raya, pengelola tempat hiburan itu merasa tidak melanggar izin apa pun. Lagipula, pengelola hanya menyewakan kamar indekos di ruko C. Adapun indekos di bangunan lain dimiliki oleh swasta, yakni PT Gemini Sinar Perkasa dan pihak ketiga lainnya.

"Jadi perlu ditekankan, tidak benar semua kos-kos di Lokasari dikelola THR Lokasari. Kita kelola hanya satu di ruko C dan itu bayar pajak dan punya SK," ujarnya.

Raya juga menunjukkan bukti-bukti dokumen yang menyatakan izin keberadaan rumah indekos di kawasan itu. Dokumen itu meliputi Keputusan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012, yang didasari oleh Surat Keputusan (SK) Nomor 2693 Tahun 1987 tentang Pedoman Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta dan SK Nomor 107 Tahun 1989 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Perumahan Pemondokan dalam Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Berlakunya izin rumah indeskos tersebut dimulai sejak April 2012 hingga April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com