Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola THR Lokasari: Wajar PAD Kita Kecil

Kompas.com - 29/08/2013, 22:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terendah dibanding BUMD DKI lainnya, yaitu kurang dari Rp 500 juta per tahun.

Kepala BP THR Lokasari Raya Siahaan mengatakan, PAD THR Tamansari kecil karena asetnya juga kecil. 

"Wajar saja PAD kita kecil karena asetnya juga kecil, tetapi jangan ada dibilang kita rugi karena tahun 2013 bisa membukukan pendapatan Rp 4 miliar," ujar Raya di kawasan THR Lokasari, Kamis (29/8/2013).

Ia mengatakan, hak penggunaan lahan (HPL) Pemprov DKI untuk Lokasari seluas 54.395 meter persegi ternyata harus berbagi dengan perusahaan lain yang memiliki hak guna bangunan (HGB) yang ditetapkan sesuai undang-undang.

Pemprov DKI hanya memiliki aset seluas 24.251 meter persegi (44,5 persen), PT Gemini Sinar Perkasa 5.219 meter persegi (9,6 persen), PT Gemini Sinar Pratama 9.925 meter persegi (18,25 persen), dan lahan kosong dikuasai oleh PT Tenang Djaya seluas 15.000 meter persegi (27,65 persen).

"Kami hanya mengelola gedung olahraga, kantor kelurahan, kantor pemadam kebakaran, kantor BPT THR Lokasari, kios dan UKM, 35 unit ruko, fasilitas umum, jalan dan parkir. Pendapatan utama kami dari jasa parkir dan sewa ruko," ujarnya.

Ia mengatakan, aset paling banyak dibangun oleh pihak ketiga PT Gemini Sinar Pratama meliputi hotel, restoran, salon kecantikan, tempat hiburan, perkantoran, perdagangan, bank, pusat kebugaran, rumah tinggal, dan lainnya. Pihak ketiga ini mendapat HGB sejak 1985 dan perpanjangan 2008 dengan jatuh tempo 20 tahun sehingga Pemprov tidak bisa berbuat banyak.

"Dulu tahun 2005 kami minta Pemprov beli semua gedung milik PT GSP, saat itu nilainya Rp 600 miliar, tapi Pemprov DKI bilang tidak punya uang, kalau sekarang, sudah telanjur perpanjangan HGB mereka. Padahal, kalau itu punya kita, bisa miliaran juga PAD ke DKI," ujarnya.

Raya menjelaskan, BP THR memang mengelola kamar kos, yakni sebanyak 15 kamar. Menurutnya, kamar kos itu memiliki izin dari Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Jakarta Barat.

"Kita juga bayar pajak, yang ngekos di sana pegawai yang kerja di THR juga, jadi bukan kos kosan jablay," ujarnya.

Ia mengatakan, kebutuhan kos-kosan di THR Lokasari cukup tinggi sehingga pihaknya membuka kamar hunian itu. Selain milik BP THR, terdapat juga beberapa kamar kos milik swasta.

Kondisi bisnis terpecah-pecah seperti itu membuat jajaran pengelola tidak bisa berbuat banyak, kecuali mengambil alih tanah kosong milik PT Tenang Djaya untuk apartemen atau properti lainnya.

"Kita juga susah bergerak karena bentuk kita BP, bukan perusahaan daerah (PD) seperti Pasar Jaya atau Dharma Jaya, juga bukan perseroan terbatas (PT), mau apa-apa harus SK Gubernur, tidak bisa leluasa mencari investasi sendiri," jelas Raya.

Menurutnya, pengajuan perubahan bentuk badan hukum BP menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah diajukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, prosesnya belum selesai hingga kini.

"Kalau menjadi BLUD, kita bebas mengatur anggaran sendiri," tuturnya.

Berdasarkan pembukuan BP THR Lokasari menargetkan laba pada tahun ini Rp 1,001 miliar atau tumbuh 18 persen dari tahun lalu Rp 847,7 juta. Sumbangan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini ditargetkan Rp 500 juta atau meningkat 8 persen dibandingkan sumbangan PAD tahun sebelumnya yang membukukan Rp 466,2 juta.

Kepala Bagian Umum BP THR Lokasari Dadeng menambahkan, pembelian HPL dari PT Terang Djaya merupakan kebijakan Pemprov selaku pemilik 100 persen saham Lokasari. Apabila Pemprov memiliki dana cukup untuk menguasai lahan tersebut, dia yakin tidak sulit berhadapan dengan pemegang hak atas lahan.

"NJOP di sini Rp 15 juta per meter, tapi harga pasaran bisa di atas Rp 20 jutaan, tinggal dikalikan 15.000 meter," ujarnya.

Ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengubah THR Lokasari menjadi rumah susun. Basuki mengakui THR Lokasari sudah berubah fungsi dan tak menghasilkan banyak keuntungan bagi DKI.

"Kita mau cek dan kita lakukan bertahap. Kita ambil dan masukkan ke BUMD saja, nanti kita mau bikin rusun di situ. Sebagian tanah di sana sudah terjual malahan," kata Basuki. Basuki mengatakan dirinya juga tahu THR Lokasari terindikasi menjadi sebagai lokasi bisnis esek-esek.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B yang membidangi BUMD, Praasetyo Edi Marsudi, menemukan penggunaan ruko di THR sebagai kamar kos.

"THR Lokasari itu seperti negara di dalam negara, Gubernur harus pecut itu pengelola THR biar bekerja lebih benar, PAD tidak maksimal, kalau tidak sanggup, ganti saja," ujar Prasetyo.

Pria yang juga Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (Geram) ini mengatakan, laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di THR Lokasari juga diterimanya. Bahkan, bandar tinggal di lokasi yang sama. Ia menyarankan Pemprov DKI untuk menggunakan THR Lokasari sebagai tempat menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini tidak tertata dengan baik di kawasan jalan Mangga Besar. (Ahmad Sabran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com