Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Nasib Penumpang Metromini, Jokowi Tak Gentar

Kompas.com - 30/08/2013, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa besar pengemudi metromini di Balaikota DKI Jakarta tidak menyurutkan langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberangus angkutan reyot. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan Undang-Undang Lalu Lintas dan Peraturan Daerah dalam mengatur angkutan umum. Meski didemo sejak pagi hingga malam hari, Jokowi tidak gusar. Ia menegaskan bahwa uji kelaikan atau kir adalah kewajiban dengan menjamin keselamatan penumpang.

"Memang yang tidak lulus uji kir itu banyak. Hubungannya apa metromini sama nyopot Kadishub? Nggak boleh itu. Nyopot kadis itu urusan saya, wewenang saya. Jangan nanti ada demo suruh nyopot kadis apa lagi," ujar Jokowi, Kamis (29/8/2013).

Ia mengatakan, aksi demonstrasi besar-besaran tidak akan mengubah rencana menertibkan metromini yang tidak laik jalan. Ia menjamin semua yang tidak memenuhi kelaikan jalan akan dikandangkan.

Jokowi meminta para sopir dan pengusaha Metro Mini tidak memikirkan dirinya sendiri. "Penumpang juga dipikirin, itu orangnya lebih banyak. Kita sekarang tertib hukum dan sosial saja," ucap Jokowi.

Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia bahkan menyebut metromini akan lebih banyak membunuh orang jika tidak dilakukan uji kir. "Namanya kir kan harus ada syaratnya. Sementara kalau kita lepasin dan jalan, terus ada yang mati, gimana?" ujar pria yang biasa disapa Ahok ini.

Ahok menjelaskan, pihaknya sedang memikirkan bagaimana caranya agar para sopir tetap dapat pekerjaan. Menurutnya, para sopir menjadi korban para pengusaha yang tidak mau memperbaiki busnya.

Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tengah menyiapkan bus baru untuk menggantikan sejumlah kendaraan umum di Jakarta yang sudah tidak laik jalan. Nantinya, sopir-sopir akan diseleksi untuk bekerja menggunakan bus baru tersebut.

Ahok menegaskan tidak akan melepaskan 140 metromini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, kendaraan metromini yang tidak laik jalan memang harus ditangkap.

Sejak pagi, ratusan awak metromini sudah memenuhi Jalan Medan Merdeka Selatan, di depan Balaikota DKI Jakarta. Para demonstran menuntut bertemu Jokowi atau Ahok. Mereka bahkan meneriaki petugas Dishub DKI dan PNS DKI di Balaikota.

Mereka juga menghentikan paksa kopaja yang melintas untuk ikut berdemo. Kopaja B 7552 EW dengan nomor 502 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang ini digedor-gedor dan badan bus dipukuli. Bahkan, para demonstran naik ke atas atap bus dan menari-nari.

Orator demo meminta para peserta unjuk rasa tidak ricuh. "Mereka juga pekerja, jangan dirusak, mereka sama seperti kita," ujar orator.

Puluhan petugas kepolisian pun kewalahan menghalau para demonstran yang berjumlah ratusan ini. Akibat aksi penghentian paksa itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan kembali terhenti setelah sebelumnya mulai lancar. Mereka kemudian menghentikan satu transjakarta dan memecahkan satu kaca bus. Aksi demonstrasi terus berlangsung hingga malam hari dan baru selesai pukul 19.45.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyesalkan aksi para demonstran yang ricuh karena menghentikan paksa kopaja, dan merusak transjakarta. "Bus yang dikandangkan ada yang tobat, dan ada yang sesat. Mereka yang demo ini mau masuk golongan mana?" ujar Pristono.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penindakan gabungan sejak Kamis (25/7/2013) hingga Rabu (28/8/2013), ada 160 metromini yang ditilang BAP, dan 108 distop beroperasi. Kopaja yang ditilang BAP sebanyak 48 unit dan distop beroperasi sebanyak 27 unit. Sementara itu, 1.146 kendaraan lainnya ditilang, dan 45 unit distop beroperasi.

"Jumlah kendaraan yang di BAP 1.354 unit dan dikandangkan 180 unit. Tapi perlu diketahui, ada yang sudah dikeluarkan dari pengandangan  dan menandatangani surat pernyataan, yakni metromini 38 unit, dan kopaja 14 unit. Mereka ini aliran tobat, mereka sudah memperbaiki kendaraan mereka dan menjalani uji kir lagi," ujarnya. Selain itu, lanjut Pristono, Dishub DKI juga sudah melaporkan buku kir palsu ke Subdit Ranmor Polda Metro Jaya sebanyak 25 unit.

Ia mengatakan, pemalsuan kir, baik buku, tanda tangan, maupun stempel, adalah pemalsuan dokumen yang dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. Ia menegaskan, uji kir memang dilaksanakan setiap enam bulan. Namun, hal itu tidak pernah bisa dijadikan patokan.

"Kita semua tahu, ketika diperiksa kir, mereka mengganti dulu ban, kelistrikan, rem, dan lampu. Namun setelah kir, mereka kembali lagi ke kondisi asal. Jadi, kir hanya sebagai medical check-up. Kami ingin membatasi usia maksimal kendaraan umum, tetapi tidak bisa karena tidak diatur di dalam UU Lalu Lintas dan Kementerian Perhubungan," urainya.

Ia pernah mengusulkan pembatasan usia kendaraan yakni 10 tahun untuk bus besar, 8 tahun bus sedang, dan 7 tahun untuk bus kecil (angkot). Namun Menteri Perhubungan tidak mau mengeluarkan keputusan menteri terkait pembatasan usia kendaraan umum ini. Pristono menjelaskan, para pemilik metromini menginginkan spidometer atau penunjuk kecepatan dan rem tangan dihapuskan dari daftar uji kelaikan.

"Berdasarkan PP 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, ada sembilan hal dalam pengujian kendaraan bermotor. Jadi, tidak bisa dikurangi. Itu namanya melanggar aturan. Coba Anda lihat, metromini tidak pernah pakai rem tangan, mereka hanya modal kayu balok untuk ganjal roda," tuturnya.

Dalam PP tersebut disebutkan sembilan hal untuk uji kelaikan, yakni emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama, efisiensi sistem rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

"Jadi kita tidak ada toleransi untuk keselamatan, yang tidak ada rem tangannya tidak boleh jalan," tekan Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com