Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/08/2013, 19:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PPP DPRD DKI mengingatkan pimpinan DPRD untuk segera memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas sikapnya yang dianggap merendahkan DPRD. Menanggapi hal tersebut, Basuki justru meminta Fraksi PPP melayangkan surat kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memecat dirinya dari jabatan wagub.

"Sampaikan saja, PPP kirim surat ke Mendagri dan ke Presiden, bilang mau memecat Ahok (sapaan Basuki) dari Wagub DKI. Bagus dong kalau dipecat. Saya demen tuh yang kayak begitu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Basuki mengatakan, hingga saat ini ia belum menerima surat pemanggilan dari pimpinan DPRD DKI. Menurut dia, Fraksi PPP tidak memberikan dasar dan alasan yang kuat atas permintaan pemanggilan oleh pimpinan DPRD DKI tersebut. Oleh karena itu, ia yakin pimpinan DPRD DKI pun tidak akan merespons permintaan fraksi PPP.

"Makanya, itu kan lucu, memaksa ke pimpinan DPRD untuk memanggil saya. Panggil saya untuk apa? Karena dinilai melanggar peraturan? Makanya, dia panggil saya saja sudah salah," kata Basuki.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI yang juga anggota Fraksi PPP, Maman Firmansyah, mengingatkan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan tentang surat peringatan yang pernah ia layangkan beberapa waktu lalu. Surat itu berkaitan dengan pernyataan keras Basuki terkait penertiban pedagang kaki lima dan silang pendapatnya dengan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana.

Dalam sidang paripurna DPRD hari ini, Maman meminta pimpinan DPRD tidak lupa memanggil Basuki terkait pernyataannya yang dianggap melecehkan institusi dewan. Menurut Maman, pernyataan Basuki selama ini telah merendahkan institusi DPRD dan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki.

Tak hanya melayangkan surat kepada Mendagri dan Pimpinan DPRD DKI, Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih sering menegur Basuki. Jokowi juga diminta mendukung setiap upaya perwujudan ketertiban umum yang dilaksanakan dengan sikap persuasif, manusiawi, dan tidak tebang pilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com