"Sekarang lagi kami kaji, secara peraturan sudah menyalahi UPT, BLUD atau properti. Kami ambil dan masukkan ke BUMD saja," kata Basuki.
Bila ada lokasi, kata Basuki, akan dibangun rusunawa terpadu sebagai tempat tinggal. Menurutnya, di kawasan Lokasari ada tanah yang terbengkalai seluas 1,5-2 hektar. Basuki mengatakan, Pemprov DKI akan membeli lahan tersebut dan akan membangun rumah susun (rusun). Hal ini dilakukan karena tempat hiburan itu telah berubah fungsi dan tak menghasilkan banyak keuntungan.
"Yang biasa kos-kosan nanti bisa di rusunawa," ujar Basuki.
Ke depannya, THR Lokasari juga akan digabungkan dalam satu badan usaha milik daerah. Dengan penggabungan ini, Pemprov DKI berharap ada kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah. Sementara itu, terkait rumor yang menyebutkan THR Lokasari menjadi tempat para pekerja seks komersial (PSK), Basuki tak mau menduga-duga.
"Mereka kan belum terbukti PSK, yang cantik-cantiknya memang harus PSK? Yang jelek juga banyak loh, jadi jangan asal nuduh," ujar Basuki.
Dengan berbagai bisnis pusat hiburan malam, griya pijat, dan lainnya, THR Lokasari diharapkan mampu menggenjot pendapatan hingga Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar per tahun. Namun, Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta mencatat bahwa sumbangan PAD dari tempat hiburan itu hanya sebesar Rp 448 juta pada 2012.
Pada 2011, setoran keuntungannya hanya Rp 381 juta dan pada 2010 hanya 340 juta. Penerimaan ini merupakan jumlah paling kecil dibandingkan BUMD lain yang PAD-nya mencapai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.