JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan mengatakan, fraksinya tidak akan meninggalkan sidang paripurna DPRD apabila Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hadir di sidang itu. Mereka akhirnya keluar karena yang datang justru Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kalau Pak Jokowi yang datang, kami tidak akan walkout," kata Matnoor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9/2013).
Pagi ini Jokowi meresmikan pembukaan Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelah itu, Jokowi mengikuti acara peresmian green building selter transjakarta Polda di depan Mapolda Metro Jaya. Jokowi kemudian kembali ke Balaikota Jakarta untuk melanjutkan aktivitas pekerjaannya.
Menurut Matnoor, sikap Fraksi PPP akan tetap seperti itu hingga pimpinan DPRD DKI memanggil Basuki untuk mengklarifikasi segala pernyataan kontroversialnya. Pada sidang yang dilaksanakan siang ini, Fraksi PPP memilih walkout dan menyerahkan pemandangan fraksi mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan badan usaha milik daerah PT MRT Jakarta kepada pimpinan DPRD DKI, Sayogo Hendrosubroto.
Matnoor mengatakan, fraksinya telah mengirim surat pemanggilan Basuki kepada pimpinan DPRD DKI sejak satu bulan lalu. Hingga kini, belum ada respons dari pihak terkait. Matnoor menolak anggapan bahwa sikap fraksinya itu berkaitan dengan silang pendapat antara Basuki dan anggota Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana.
"Enggak ada. Tidak hanya semata-mata konflik dengan Haji Lulung (Lunggana)," kata Matnoor.
Pantauan Kompas.com, empat anggota Fraksi PPP DPRD DKI yang memilih keluar dari ruang sidang adalah Matnoor, Ridho Kamaludin, Abdul Aziz, dan Ichwan Zayadi. Wakil rakyat itu sebelumnya telah mengisi presensi kehadiran. Adapun Lulung tidak tampak menghadiri sidang itu.
Menurut Fraksi PPP, pernyataan kontroversial Basuki selama ini dianggap melecehkan institusi DPRD. Pernyataan tegas Basuki itu juga dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Fraksi PPP juga meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Basuki. Tak hanya melayangkan surat kepada Mendagri dan pimpinan DPRD DKI, Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih sering menegur Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.