"Memangnya di sini Texas, di abad sembilan belas, yang berisi koboi-koboi mabok, liar dan hukum ditonjok, saling menendang saling menerjang, adu kuasa adu senjata. Dor!"
Begitulah penggalan lirik yang diciptakan grup band Slank dalam lagu yang berjudul "Piss". Lagu tersebut sepertinya cocok untuk situasi Jakarta dan sekitarnya belakangan ini. Deretan aksi teror dengan senjata, baik yang sudah menimbulkan korban maupun yang sekadar mengancam, terjadi tidak sampai dalam dua belakangan ini.
Selasa (3/9/2013) kemarin di sebuah SPBU di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, seorang jaksa berinisial MP mengancam seorang petugas SPBU setempat dengan pistol. Yang lebih miris, MP mengancam gara-gara hal sepele. Petugas SPBU bernama Priatna memintanya memutar mobil karena posisi mobilnya tidak pas sehingga selang pengisian jauh dari tangki mobil.
"Karena terlapor (MP) diminta memutar mobilnya, terjadi percekcokan, kemudian diselesaikan di kantor SPBU. Terlapor mengeluarkan senjata yang diletakkan di meja sehingga pelapor jatuh pingsan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/9/2013).
Apa yang dilakukan MP tentu saja menambah panjang deretan teror dengan senjata, baik yang diduga menggunakan senjata api asli, rakitan, maupun air gun. Sebelum kasus tersebut, sudah ada sejumlah teror bersenjata di Jakarta dan sekitarnya. Berikut ini kasus-kasus penggunaan senjata dalam dua bulan terakhir di Jakarta dan sekitarnya.
Untuk kasus penembakan anggota polisi, pelakunya sudah diketahui, tetapi belum tertangkap. Mereka adalah Nurul Haq alias Jeck (28) dan Hendi Albar (30). Sementara itu, pelaku penembak halte transjakarta, rumah anggota polisi, dan taksi Blue Bird, sampai saat ini belum terungkap.
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengakui, tak ada wadah resmi maupun aturan teknis terkait kepemilikan senjata, terutama air gun dan senjata api rakitan. Namun, polisi sudah membentuk tim untuk mengusut beberapa kasus penyalahgunaan senjata.
"Untuk pengusutan, sudah dibentuk tim," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Senin (12/8/2013) di Jakarta.
Pada Kamis (15/8/2013), polisi menindak empat toko penjual air gun ilegal, dua di kawasan Senayan dan dua di Depok. Rikwanto mengatakan, tingkat kemiripan dengan senjata api asli mencapai 95 persen. Karena itu, senjata yang menggunakan peluru dari gotri (besi padat) itu sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
"Jadi di beberapa kasus perampokan, air gun digunakan untuk menodong dan menakuti korbannya," ujarnya. Tak berlangsung lama, polisi juga menyita senjata api rakitan yang dibuat di sebuah rumah di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.