Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usia Penjahat yang Kian Muda Sungguh Merisaukan...

Kompas.com - 04/09/2013, 09:29 WIB
Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (3/9/2013), menyampaikan informasi mengejutkan. Pembunuh Vindi Desi Fitri (15), siswa kelas VIII SMP PGRI Klapanunggal, Kabupaten Bogor, ternyata adalah teman sekelasnya sendiri, A (15).

Vindi, yang jenazahnya ditemukan di parit Kompleks TNI Angkatan Laut, Pasirangin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/8), dibunuh karena sering marah-marah kepada A.

Sebulan sebelumnya, tepatnya Senin (15/7), kasus pembunuhan yang dilakukan remaja berusia belasan tahun juga terjadi di Kota Tangerang Selatan.

Kus (16) merampok dan membunuh SW (14) di kebun kosong di sebelah Perumahan Gama Setia RT 006 RW 002, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Menurut Kasat Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, sebelum membunuh, Kus diduga memerkosa SW.

SW adalah pacar gelap Kus, sementara pacar sesungguhnya adalah Fit. Kus sudah dua tahun berpacaran dengan Fit. Namun, sejak setahun lalu, Kus juga berpacaran dengan SW. Fit masih sekolah di SMK di kawasan Bumi Serpong Damai, sedangkan SW tidak lulus SMP.

Fit mengatakan kepada Kus bahwa dirinya butuh uang muka Rp 700.000 untuk kredit sepeda motor. Kus menyanggupi menyiapkan uang muka tersebut kepada Fit. Untuk mendapatkan uang itu, Kus lalu merencanakan membunuh SW, merampas sepeda motor korban, dan menjualnya.

Pada Juli 2012 juga terjadi peristiwa serupa di Bogor. MS (14) merampok dan membunuh ayah dan anak, Jordan (50) dan Edward (22), di Perumahan Satria Jingga, Desa Ragajaya, Bojong Gede, Bogor.

Semakin dini meniru

Guru Besar Kriminologi UI Ronny Nitibaskara, psikolog forensik Lia Sutisna Latief, dan Kepala Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo, yang dihubungi terpisah, mengaku terkejut dengan kasus pembunuhan yang dilakukan remaja ini. Sepengamatan mereka, jarang terjadi pria di bawah umur merencanakan pembunuhan untuk merampok.

”Sebelum tahun 2010-an, remaja di bawah 18 tahun belum mampu melakukan kejahatan berat ganda, apalagi merancang pembunuhan. Namun, mungkin karena mudahnya mendapat informasi di abad informasi ini, remaja semakin dini meniru kejahatan orang dewasa,” kata Lia.

Ia mengatakan, pada usia tersebut, keinginan untuk memperoleh ”kemenangan” dengan cara meraih aset, seperti uang, motor, dan mobil, meluap-luap. Bersamaan dengan itu, dorongan seksual pun menguat pada usia tadi.

Mengelola kejahatan

Dalam kasus ini, lanjut Lia, si pelaku sudah mulai mengorganisasi kejahatan, tidak lagi spontan karena emosi. Meski demikian, di sisi lain, unsur perencanaan kejahatan yang dilakukan tergolong masih ceroboh. Maklum, jam terbang tersangka masih rendah.

”Menurut saya, tindak memerkosa atau mengadakan hubungan intim dengan korban secara sukarela pun dilakukan Kus untuk melemahkan, bahkan membuat korban tak berdaya. Korban kehilangan atensi dan konsentrasi, bahkan kehilangan kewaspadaan terhadap tindakan orang dekat atau orang asing. Momen inilah yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Lia menduga, mungkin sebelum usia 16 tahun, Kus sudah pernah menyaksikan adegan seksual atau pengalaman-pengalaman seksual disertai dengan adegan-adegan kekerasan.

Menurut Lia, yang mengerikan dalam kasus ini adalah pelaku mempersiapkan dan membuat kematian seseorang dengan bertubi-tubi melakukan tindak kekerasan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com