Proses belajar
Sepengamatan Nur Cahyo, termasuk langka tersangka berusia 16 tahun merencanakan pembunuhan untuk merampok.
”Para pelaku kejahatan di bawah umur biasanya melakukan kejahatan spontan,” ucapnya.
Kasus-kasus ini juga menunjukkan gejala kian dininya usia para pelaku kejahatan berat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Awalnya, karier kejahatan para pelaku di bawah umur ini diawali dengan merampok minimarket seperti yang terjadi di Jakarta pada 2012.
Dari merampok unit-unit usaha kecil, berkembang merampok unit-unit usaha yang lebih besar. Dari perampokan dengan persiapan ”gambar situasi” yang sederhana menjadi perampokan dengan persiapan gambar situasi yang lebih detail dan rumit, bahkan kemudian dilengkapi dengan senjata api.
”Inilah babak baru perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dilakukan mereka yang masih di bawah umur,” ujar Nur Cahyo.
Menurut Nur Cahyo, proses rasionalisasi pada kasus-kasus perampokan lebih cepat berlangsung ketimbang kasus pembunuhan.
”Dalam kasus perampokan, para pelaku belajar menghitung untung rugi, termasuk menekan risiko dengan skenario terburuk,” ucap Nur Cahyo.
Tidak demikian dengan kasus pembunuhan yang umumnya didominasi emosi daripada pertimbangan rasional.
Hanya pelaku yang melibatkan unsur perencanaan sebelum membunuh yang sudah lebih rasional melakukan kejahatan. ”Selain itu, dia juga sudah lebih mudah menyingkirkan perasaan bersalah atau guilty feeling,” kata Nur Cahyo.
Pembunuhan yang disebabkan letupan emosi misalnya kasus DK (23), seorang ibu yang menenggelamkan Fany Riawan, bayinya sendiri, 20 Juli lalu.
DK membunuh Fany yang baru berusia 43 hari di tempayan di rumah orangtua DK, Gang H Soiyan RT 002 RW 001 Nomor 30, Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Dia kesal karena sering diejek bahwa anaknya itu merupakan anak di luar nikah.
Pada 29 Juli, A mencekik L, istrinya, hingga tewas di rumah mereka di Jalan Moh Kahfi 2 RT 003 RW 008, Srengseng Sawah, Jagakarsa. Sebelumnya, pasangan suami-istri ini terlibat pertengkaran yang dipicu rasa cemburu. Setelah membunuh, A lalu menyerahkan diri kepada polisi.
Menurut Ronny Nitibaskara, kasus-kasus pembunuhan pada umumnya memang dipicu meluapnya emosi yang lepas kendali. Setelah tersangka sadar, barulah muncul rasa penyesalan yang dalam diikuti trauma.