JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp 1,8 triliun. Sebelumnya, di dalam Keputusan Gubernur nomor 703 tahun 2013 tentang PMP pada PT MRT Jakarta, tercantum PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,7 triliun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, melalui PMP itu, PT MRT Jakarta segera merealisasikan penagihan pembayaran kontrak oleh kontraktor. "Jadi, yang tercantum dalam Raperda hanya penarikan anggaran oleh kontraktor. Hanya digunakan untuk uang muka kerja," kata Basuki, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Usulan PMP sebesar Rp 1,8 triliun itu tercantum dalam Raperda tentang Revisi Perda nomor 4 tahun 2008 tentang penyertaan modal daerah (PMD) pada PT MRT Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menjelaskan kemajuan pelaksanaan MRT Jakarta telah memasuki tahap penandatanganan kontrak konstruksi tiga paket pekerjaan underground pada tanggal 11 Juni 2013 lalu, yakni ruas Senayan sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia.
Adapun kontraktor pemenang tender, antara lain Wijaya Karya dan Shimizu, Jaya Konstruksi dan Obayashi, serta Hutama Karya dan Sumitomo Mitsui Construction Company.
Melalui penandatanganan kontrak pembangunan fisik tersebut, Basuki mengharapkan semua pihak tidak lagi meragukan program MRT. Sebab semua pihak terkait dituntut untuk memenuhi kewajiban masing-masing, sesuai dengan jadwal yang disepakati.
"Oleh karena itu, enam bulan pertama kontraktor melaksanakan detail engineering design (DED), sehingga ground breaking baru dapat dilaksanakan pada bulan Oktober 2013," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.