JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, membantah pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan 180 bangunan di kawasan tersebut melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Menurut mereka, jika warga Jalan Fatmawati melanggar GSB, seharusnya Basuki melihat juga rumah-rumah di kawasan Kemang dan Pondok Indah.
"Diam saja tuh Pondok Indah, kok diam saja tuh Kemang," kata perwakilan warga, Lieus Sungkharisma, Jumat (6/9/2013).
Lieus mengatakan, dia tidak paham ancaman yang dilontarkan Basuki. Menurutnya, tidak ada yang berbeda antara GSB di kawasan Fatmawati, Kemang, dan Pondok Indah. Selain itu, kata Lieus, kalaupun bangunan di Fatmawati menyalahi GSB, seharusnya pejabat di pemerintahan terdahulu yang seharusnya disalahkan.
"Ini tahun berapa bangunnya, semua sudah ada izin. Kalau ternyata tak ada izin, salahkan pejabat yang dulu berikan izin," ujarnya.
Pada Mei lalu, Basuki sempat melontarkan ancaman akan membongkar 180 bangunan di Jalan Fatmawati yang melanggar GSB. "Kita sudah punya data 180 lebih bangunan yang melanggar GSB. Kita akan bongkar nanti," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (15/5/2013).
GSB merupakan garis yang menentukan jarak terluar bangunan terhadap ruas jalan. Pemilik bangunan dilarang keras membangun melebihi batas GSB yang sudah ditentukan. Besarnya GSB bergantung pada lebar jalan di depan bagunan. Semakin lebar jalan, jarak GSB pun lebih besar dibandingkan jalan yang mempunyai jalan yang lebih sempit.
Sebagian warga Fatwamati, termasuk Lieus, menolak rencana pembangunan jalur layang mass rapid transit dari Jalan Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus. Mereka menyatakan bahwa Basuki pernah berjanji bahwa jalur MRT itu sebaiknya dibangun di bawah tanah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.