"Penyebab masih didalami, tapi orang menyebutnya out of control. Kami masih mendalami dari bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (8/9/2013) malam. Tes urine terhadap Dul, kata Hindarsono, sudah dilakukan.
Hasil tes, ujar Hindarsono, nanti akan disampaikan oleh Puslabfor dan tim dari RS Polri Kramatjati. "Apakah karena ngantuk, karena tidak bisa menguasai kendaraannya, atau karena apa, masih didalami," tegas dia.
Menilik usianya, AQJ jelas belum memiliki surat izin mengemudi. Namun, Minggu dini hari, dia mengendarai mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL, menerjang pembatas tol, dan menabrak dua mobil lain di jalur yang berlawanan arah. Dua mobil yang tertabrak adalah Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.
AQJ melaju dari arah Bogor menuju Jakarta, saat kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi Km 8+200 itu. Akibat kecelakaan ini, enam penumpang Gran Max tewas, sementara sembilan orang lain mengalami luka berat. Korban luka adalah tujuh penumpang Gran Max, AQJ, dan seorang teman AQJ berinisial NS. Sedangkan dua penumpang Avanza tak terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.