Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/09/2013, 09:01 WIB
Direksi PT Kawasan Berikat Nusantara sempat bingung dengan datanya sendiri. Tahun ini, ada delapan investor memutuskan kontraknya dengan KBN, sementara empat investor lain mengurangi luasan usaha diikuti pengurangan jumlah pekerja. Akibatnya, sesuai laporan direksi KBN, ada 20.000 pekerja yang kehilangan lapangan kerja.

Pada rentang waktu yang sama, direksi KBN mencatat ada lima investor baru masuk dan delapan perusahaan menambah sewa lahannya. Direktur Operasi PT KBN Sudiro Agung bertanya-tanya, lalu memanggil Kepala Bagian Pemasaran PT KBN Henry Mauritz untuk menjelaskan data itu. Henry menyatakan KBN masih tetap diminati investor walau situasi ekonomi cenderung memburuk.

”Mereka masih memilih berinvestasi di sini karena ada sejumlah kemudahan. Selain akses, kami juga menyediakan layanan terpadu di satu kawasan,” kata Henry, Jumat (6/9), di Cakung, Jakarta Utara.

Apakah demikian yang sesungguhnya terjadi? Dilihat sepintas, informasi dari direksi PT KBN tidak ada salahnya. Aktivitas buruh masih hidup saat Kompas mengunjungi KBN, Jumat lalu. Pengusaha makanan di kawasan itu mengaku tidak mengalami dampak serius karena krisis ekonomi. Begitu pun dengan dampak kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 menjadi Rp 2,2 juta per bulan.

Ketua Human Resources Development (HRD) KBN Cakung Bambang Haryanto mengistilahkan situasi saat ini seperti air tenang, tetapi menghanyutkan. Ada persoalan besar yang bisa terjadi pada satu tahun mendatang jika tidak diantisipasi mulai saat ini. Informasi yang disampaikan direksi KBN tidak sepenuhnya salah, tetapi ada persoalan yang terjadi di lapangan yang belum mendapat penjelasan.

”Kelihatannya masih tenang, tetapi sebenarnya bisa menjadi mengkhawatirkan. Di lapangan, kami belum melihat tanda-tanda penambahan investor dan perluasan usaha seperti data
direksi KBN,” kata Bambang.

Tidak diperpanjang

KBN yang hampir semua investornya bergerak pada industri garmen memiliki karakter sendiri. Saat ini, mereka tak bisa berkutik pada situasi karena terikat kontrak bisnis satu sampai dua tahun lalu. Pengusaha garmen yang umumnya investor asing itu memilih tak memperpanjang kontrak kerja para buruh. Catatan forum komunikasi HRD KBN Cakung, fenomena ini terjadi sejak Maret 2013.

”Data sementara kami, sudah ada 30.000 buruh yang tidak kami perpanjang kontraknya. Cara ini kami lakukan untuk mengurangi beban usaha karena dampak kenaikan upah,” kata Bambang.

Langkah tersebut, menurut dia, cukup efektif membantu pengusaha karena tidak dapat menaikkan nilai produknya sebab harus mengacu pada kontrak bisnis sebelumnya.

Mengapa tidak memutuskan hengkang ke tempat lain? Menurut Bambang, langkah itu untuk sementara belum bisa dilakukan dengan cepat. Selain terikat kontrak bisnis, mereka juga masih harus menyelesaikan produksi sesuai dengan kontrak. Pemindahan investasi ke tempat lain paling tidak membutuhkan waktu 12 bulan.

Waktu ini diperlukan untuk menyelesaikan nilai kontrak, survei tempat baru, dan pengurusan administrasi di KBN. ”Kami terus memantau situasi yang berkembang. Saya kira dampak serius akan terjadi satu tahun lagi,” kata Bambang.

Pada saat situasi investasi di Cakung diliputi kegalauan, muncul tempat-tempat baru yang menjadi pesaing Indonesia. Beberapa negara menawarkan tempat investasi dengan sarana yang tidak jauh berbeda, yakni Myanmar dan Kamboja. ”Kenaikan upah di sana tidak secepat di Jakarta. Ini yang perlu dipikirkan juga,” katanya.

Hampir semua perusahaan garmen di Cakung mengajukan penangguhan UMP tahun 2013. Mereka mengajukan penawaran beragam, sebagian besar mengacu pada kebutuhan hidup layak Rp 1,9 juta per bulan. Lantas, bagaimana dengan tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan UMP 2014 menjadi Rp 3,7 juta per bulan?

Bambang yakin situasinya makin sulit. Investasi di KBN Cakung bisa kalah bersaing dengan tempat lain. ”Tetapi, lebih baik dibicarakan terbuka, apa yang sebaiknya diputuskan bersama bagi buruh dan pengusaha,” kata Bambang.

Subsidi silang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPRD DKI Minta Pemprov Persiapkan Kebutuhan Penggantian KTP Warga Setelah Ibu Kota Pindah

DPRD DKI Minta Pemprov Persiapkan Kebutuhan Penggantian KTP Warga Setelah Ibu Kota Pindah

Megapolitan
Imbas Bentrokan Ormas di Bekasi, Benda Mirip Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Imbas Bentrokan Ormas di Bekasi, Benda Mirip Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Pilih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Bayam Sebut Ada Kesepakatan dengan Lurah

Pilih Bertahan di Tenda, Warga Kampung Bayam Sebut Ada Kesepakatan dengan Lurah

Megapolitan
Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara

Perawatan Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Kini Dokter Fokus pada Kerongkongan dan Pita Suara

Megapolitan
Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gartis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gartis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Belum Pernah Bertemu dan Diajak Diskusi Heru Budi

Warga Kampung Bayam Belum Pernah Bertemu dan Diajak Diskusi Heru Budi

Megapolitan
Soal Dugaan Pungli di SMAN Depok, Disdik Jabar: Bukan Pungutan, tapi Galang Sumbangan

Soal Dugaan Pungli di SMAN Depok, Disdik Jabar: Bukan Pungutan, tapi Galang Sumbangan

Megapolitan
Maxim Bantah 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Maxim Bantah "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tak Pakai Helm

Megapolitan
Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Kejaksaan: Ada Bukti Kekerasan pada Hasil Visum Murid yang Dicabuli Guru Les Privat di Cengkareng

Megapolitan
Saat Toleransi di Depok Kembali Diuji dengan Adanya Penggerudukan Kapel...

Saat Toleransi di Depok Kembali Diuji dengan Adanya Penggerudukan Kapel...

Megapolitan
Tak Hanya Sidak 'Water Mist', Wali Kota Jaksel Juga Tanam Pohon di 'Rooftop' Gandaria City untuk Kurangi Polusi

Tak Hanya Sidak "Water Mist", Wali Kota Jaksel Juga Tanam Pohon di "Rooftop" Gandaria City untuk Kurangi Polusi

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan Terhadap Pemprov DKI dan Jakpro di PTUN Jakarta

Megapolitan
Berharap Salak Condet Tetap Lestari di Tanah Jakarta...

Berharap Salak Condet Tetap Lestari di Tanah Jakarta...

Megapolitan
Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Ironi Pelaku Kekerasan Seksual yang Tewas dalam Tahanan di Depok, Proses Hukum Berhenti Sebelum Vonis

Megapolitan
Pelintasan Liar di Cengkareng yang 'Makan' Korban Bakal Ditutup KAI

Pelintasan Liar di Cengkareng yang "Makan" Korban Bakal Ditutup KAI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com