"Iya, sedang dilakukan pelebaran jalan untuk mendukung pembangunan MRT," kata Manggas di Balaikota Jakarta, Senin (9/9/2013).
Pelebaran jalan dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi. Pelebaran jalan itu dilakukan di kedua sisi dan akan digunakan untuk lokasi stasiun.
Ia menjelaskan, sebagian lahan yang dilebarkan membutuhkan pembebasan lahan. Pembebasan lahan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Pelebaran jalan itu pun bervariasi, mulai dari 2-5 meter di kedua sisinya. Hal itu disesuaikan dengan trase jalan hingga daerah milik jalan (DMJ) kembali seperti semula.
"Jalan tersebut harus dikembalikan seperti trase awal, selebar 6-7 meter di masing-masing sisi," katanya.
Untuk melebarkan Jalan Fatmawati, DPU DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 32 miliar. Manggas juga menargetkan pelebaran jalan itu selesai pada akhir 2013 ini. Sementara untuk penebangan pohon yang terkena pelebaran jalan, menurutnya, itu merupakan kewenangan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Jalan Fatmawati sebelumnya juga pernah dilebarkan pada 2012 lalu, mulai dari Jalan TB Simatupang hingga Cipete, sepanjang 1,7 kilometer. Pelebaran Jalan Fatmawati untuk kebutuhan MRT ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.