JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah nenek dari kediaman Nurmansyah (31), salah seorang korban tewas kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan putera Ahmad Dhani, AQJ atau Dul, masih ramai dikunjungi warga. Warga mengaku penasaran karena banyak awak media yang mendatangi rumah tersebut.
"Katanya Ahmad Dhani mau ke sini ya?" ujar Iwan (35) salah satu tetangga Nurmansyah di Jalan Gudang Laut, Rawabadak , Koja, Jakarta Utara kepada kompas.com, Senin, (9/9/2013).
Saat ini, Ahmad Dhani sedang dalam perjalanan menuju ke rumah Nurmansyah. Pihak keluarga juga sudah menyiapkan kuasa hukum untuk meminta pertanggungjawaban Ahmad Dhani, sebagai orangtua Dul.
Nurmansyah merupakan korban akibat kecelakaan di Tol Jagorawi Km 8 pada Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil sedan Mitsubishi Lancer yang ditumpangi Dul, menghajar pembatas jalan dan "terbang" ke jalur arah berlawanan hingga bertabrakan dengan mobil Avanza dan Gran Max yang ditumpangi Nurmansyah bersama rekan kantornya.
Nurmansyah merupakan karyawan PT Trac, salah satu jasa ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelum kejadian, ia berencana mengambil mobil jemputan di bilangan Cibinong menggunakan Daihatsu Gran Max. Namun, malang, Nurmansyah menjadi korban tewas kecelakaan beruntun itu.
Nurmansyah sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun luka di bagian kepalanya memperburuk kondisinya. Ia menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 04.00 pagi. Kemudian jenazah Nurmansyah dibawa ke rumah neneknya di Rawabadak, sekitar pukul 15.00.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga Nurmansyah berniat menuntut agar Ahmad Dhani bertanggung jawab, dengan menyekolahkan Rizki (2), anak Nurmansyah, hingga selesai. Pihak keluarga sudah menunjuk Ramdan Alamsyah sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga Nurmansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.