Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Tol Cikampek Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 09/09/2013, 17:03 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku mutilasi di Tol Cikampek, Benget Situmorang, dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (9/9/2013). Kuasa hukum Benget mengajukan keberatan atas putusan hakim.

"Harus dipertimbangkan hukuman matinya itu. Saya keberatan dengan hukuman mati. Sebagai manusia normal, ketika hukuman mati dijatuhkan ke orang yang enggak waras, kita lebih jahat," kata pengacara Benget, Edward Sihombing, di PN Jakarta Timur, Senin.

Edward meminta hakim menghadirkan saksi ahli dalam persidangan. Selain itu, kuasa hukum juga meminta supaya kliennya direhabilitasi karena dianggap kurang waras. "Tolong negara menghadirkan saksi. Kan ada itu di Undang-Undang Pasal 816 KUHP. Kita juga mau supaya Benget diisolasi atau dikarantinalah. Orang enggak waras begitu," ujarnya.

Kuasa hukum Benget akan mengajukan pembelaan atau pleidoi atas kliennya dalam sidang pembacaan pleidoi pada Senin (16/9/2013).

Selain persidangan Benget, hari ini juga dilaksanakan persidangan dengan tersangka Tini (39), pembantu Benget. Tini dituntut 18 tahun penjara karena dianggap telah membantu Benget untuk menghilangkan nyawa Darna Sri Astuti.

Benget dan Tini ditangkap polisi pada 6 Maret 2013 malam. Benget diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Darna Sri Astuti, pada 4 Maret. Tubuh korban dibuang di jalan Tol Cikampek sehari kemudian.

Beberapa saat sebelum membuang potongan jasad istrinya, Benget menyewa angkutan kota 03 bernomor polisi B 2312 PG jurusan Cililitan-Kampung Rambutan dengan tarif Rp 250.000. Dibantu Tini, potongan tubuh korban dibawa dengan plastik dan disebar di Tol Cikampek.

Terdakwa nekat melakukan aksinya karena cemburu dengan istrinya yang dikabarkan menjalin hubungan dengan pria lain. Namun, hingga pertengkaran hebat sebelum ia dibunuh, sang istri mengaku tidak berselingkuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com