JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengatakan, walaupun sudah ditetapkan menjadi tersangka, putra bungsu musisi terkenal Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), tidak harus dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, seorang tersangka yang sedang mengalami perawatan diberi kebebasan untuk dirawat di mana saja.
"Perawatan tentunya yang terbaik, untuk yang masih luka itu kita berikan kebebasan. Jadi tidak harus di Kramatjati atau tempat yang kita tunjuk," kata Rikwanto, Senin (9/9/2013) sore.
Saat ini, Dul sudah siuman pasca-operasi punggung, tulang rusuk, dan pinggul. Dia dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dul mengalami kecelakaan pada Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45 WIB. Mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarainya menabrak Daihatsu Gran Max, yang kemudian menabrak Toyota Avanza.
Akibatnya, enam orang tewas dan sembilan lainnya, termasuk Dul mengalami luka berat dalam kecelakaan yang terjadi Jalan KM 8+200 Tol Jagorawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.