Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/09/2013, 09:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul (13), dinilai lolos dari maut dalam kecelakaan beruntun di Km 8,2 Tol Jagorawi pada Minggu (8/9/2013) pukul 00.45 WIB berkat airbag. Dul yang mengalami patah tulang kaki, rusuk, dan tulang panggul disebut bisa saja tewas jika airbag sedan Mitsubishi Lancer yang dikendarainya tak mengembang.

"Kalau tak ada airbag, sudah 'selesai' itu," tutur Kepala Unit Laka Polres Jakarta Timur AKP Agung B Leksono di Mapolres Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).

Agung mengungkapkan, sabuk pengaman dan airbag dari mobil bermesin 2.000 cc yang dikemudikan Dul berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, saat benturan terjadi, sabuk pengaman langsung mengencang dan menyelamatkan Dul dalam mobil yang rusak berat itu.

"Waktu evakuasi lumayan susah karena Dul dan temannya kan tersangkut di mobil," ucapnya.

Ketika terlanting melewati pembatas jalan (rail guard), kecepatan mobil Dul diperkirakan mencapai 105,8 km per jam. Begitu terhenti, spidometer mobil menunjukkan angka 82 km per jam.

"Ketinggian rail guard hanya setengah meter. Kambing saja bisa lompat, apalagi mobil kecepatan tinggi 2.000 cc," urai AKP Agung.

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qodir Jaelani (kanan) dan Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dalam kondisi ringsek akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Bogor, diamankan di Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013).i Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013). Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil yaitu Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Gran Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ ini mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sebelas orang luka-luka.

Mobil yang dihantam mobil Dul, Daihatsu Gran Max, berisi 13 orang. Mobil itu sudah dimodifikasi sehingga bisa diisi lebih banyak penumpang. Mobil naas itu berhenti saat spidometernya menunjukkan angka 78 km per jam.

"Diperkirakan kecepatannya lebih dari 80 km per jam, kencang juga, apalagi isinya full. Harusnya isinya sembilan orang, tapi diisi 13 orang," kata AKP Agung.

Meski demikian, saat tim gabungan yang menyelidiki jejak ban di aspal dari mobil Dul, kemarin, belum dapat menyimpulkan apa pun, termasuk kecepatan mobil yang dikendarai Dul. Menurut Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, jejak ban diduga dari mobil Dul yang sempat nge-drift sebelum menabrak pembatas tol.

"Di TKP itu kan ada satu jejak roda. Makanya, kami nggak bisa berbicara karena tim, saksi ahli, ini lagi bekerja. Mengapa hanya ada (jejak) satu roda, apa itu jejak roda kiri atau kanan, kami nggak tahu. Mengenai berapa kecepatannya, kami juga belum tahu. Kami nggak bisa berasumsi karena proses kasus masih berjalan," ujarnya.

Secara kasat mata, menurut AKBP Hindarsono, ban mobil Lancer tampak tipis. Tipisnya ban itu justru diduga sebagai pemicu awal kecelakaan. Meski begitu, petugas belum bisa mengambil kesimpulan apa pun dan lebih menunggu hasil kerja saksi ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi.

"Tipis bukan berarti kembangnya aus. Tapi, tampak tipis secara statis. Itu akan kami pertanyakan, apakah memang ban standar mobilnya seperti itu atau bukan," tutur Hindarsono.

Kepolisian juga berharap dapat info tentang keaslian dan standar tidaknya ban yang digunakan di mobil Dul.

"Kami akan panggil tim ATPM dari Mitsubishi untuk hal itu. Juga, tim ATPM dari Gran Max yang ditabrak Lancer akan kami mintai pendapat dan keterangannya soal hal lain," ujarnya.

Selain itu, tim Traffic Accident Analys Korlantas Polri juga diturunkan ke lokasi kejadian untuk menelusuri tingkat kecepatan kendaraan Dul.

"Berapa kecepatannya, kenapa bisa tabrak pembatas dan ke jalur sebelahnya, akan dilihat dan diketahui nanti saat tim TAA melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com