Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Mencari Tahu Kecepatan Mobil Dul

Kompas.com - 10/09/2013, 18:34 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih belum dapat memastikan kecepatan mobil sedan yang dikendarai oleh AQJ atau Dul sebelum tabrakan terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Polisi juga masih mencari tahu tentang penyebab hilangnya kendali atas mobil Mitsubishi Lancer EX bernomor polisi B 80 SAL tersebut.

"Penyebab kehilangan kendali nanti kita dari hasil olah TKP, yang prosesnya masih dilaksanakan oleh Traffic Accident Analysis (TAA) Polri," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, Selasa (10/9/2013).

Sambodo juga belum dapat mengungkapkan penyidikan tentang kecepatan mobil sedan tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan mengenai kepastian kecepatan kendaraan yang dikemudikan oleh Dul.

"Belum kami rilis karena itu hitungan matematis, nanti kami sampaikan secepatnya kalau sudah ada hasilnya," ujar Sambodo.

Hingga saat ini, kata Sambodo, polisi belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap Dul. Polisi masih menunggu hingga putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu pulih dari kondisinya. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi peristiwa kecelakaan maut itu. "Ada 11 saksi yang sudah diperiksa," ujarnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, polisi menetapkan Dul sebagai tersangka karena remaja itu terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan. Dul yang masih berusia 13 tahun itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan acaman hukuman enam tahun penjara. Meski demikian, proses hukum terhadap Dul akan tetap mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan pengadilan anak sehingga maksimal batas ancaman hukumannya separuh dari ancaman hukuman orang dewasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com