Menurut Basuki, bukan hanya Partai Gerindra yang meminta jabatan kepadanya setelah dia dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, semua permintaan itu dia tolak mentah-mentah.
"Saya ditugaskan untuk membawa nama baik partai. Jadi, kalau mau bawa nama baik partai, jangan libatkan saya dengan partai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu saat menjadi narasumber dalam seminar Plus Minus Lelang Jabatan di Sari Pan Pacific Jakarta, Rabu (10/9/2013).
Basuki mengklaim kalau Gubernur Joko Widodo justru menolak orang-orang yang menjadi titipan partai. Menurut dia, tak sedikit orang partai yang ingin menduduki posisi strategis di BUMD DKI.
Apabila melihat ada orang partai yang berminat menduduki posisi strategis tersebut, Jokowi pun langsung memerintahkan Basuki untuk mencoret orang partai itu dari seleksi jabatan.
Kemudian, saat masih menjadi anggota Komisi II DPR RI, Basuki sempat menjadi anggota tim perumus RUU Aparatur Sipil Negara bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), dan beberapa profesional lainnya untuk berdiskusi. Dalam perumusan tersebut, ia turut menyumbang ide bagaimana orang politik masuk ke sipil tidak disandera oleh PNS, dan statusnya sebagai PNS tidak disandera oleh orang politik.
Draf perumusan itu telah langsung dikirim kepada pemerintah. Namun, hingga hari ini, tidak ada kesepakatan karena, menurut Basuki, Ketua Korpri tidak menerima rumusan tersebut.
Oleh karena itu, saat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melontarkan ide untuk menggelar seleksi dan promosi terbuka jabatan lurah dan camat, Basuki kemudian langsung memberikan gambaran tentang hal tersebut. Kepada Jokowi, ia menjelaskan, kalau di tahun 2012 lalu, pihak Kementerian PAN dan RB mengeluarkan aturan tentang proses seleksi dan promosi terbuka.
Peraturan Menteri PAN dan RB itulah yang kemudian menjadi payung hukum pelaksanaan seleksi terbuka lurah dan camat. "Dulu saat dibahas di DPR, nama program itu lelang. Makanya saya suka gunakan kata lelang. Kalau sama wong Solo diperhalus menjadi seleksi dan promosi terbuka," ujar Basuki.
Tujuan dari pengadaan sistem seleksi dan promosi terbuka adalah untuk mengetahui potensi kemampuan dan kapabilitas PNS DKI. Harapan tersebut sebetulnya bukan soal lurah dan camat, melainkan untuk melihat potensi yang dimiliki oleh PNS DKI, apakah PNS itu memiliki hasrat untuk membantu orang atau tidak.
Saat proses seleksi jabatan berlangsung, ada pejabat yang mendatanginya dengan marah-marah dan tidak mau mengikuti tes, kemudian berakhir dengan menyudutkan segala kebijakan yang dijalankan oleh Jokowi-Basuki. Basuki pun enggan disalahkan. Sebab, di dalam seleksi jabatan itu, ia tidak membawa orang partai dan tidak dititipi jabatan oleh siapa pun. Oleh karenany, orang yang tidak terima dengan seleksi jabatan itulah yang tidak beres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.