Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Bau" Tak Sedap pada Kasus Penembakan Sukardi

Kompas.com - 12/09/2013, 20:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Psikologi Forensik dan juga dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Reza Indragiri Amriel, menengarai ada kejanggalan dalam kasus penembakan terhadap Aipda (anumerta) Sukardi, anggota Provos Polairud Baharkam Mabes Polri. Ia mempertanyakan konteks keberadaan Sukardi saat aksi penembakan sadis tersebut terjadi, Selasa (10/9/2013).

"Sejak kapan Provos punya tugas mengawal truk pengangkut barang? Apa itu inisiatif si Provos sendiri alias cari obyekan?" ujar Reza kepada Kompas.com pada Kamis (12/9/2013).

Reza mengungkapkan, sebagai partner kepolisian, secara personal pertanyaan-pertanyaan seputar kejanggalan tersebut telah diajukan ke petinggi Mabes Polri. Namun, ia tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari para pejabat itu.

"Mereka terperanjat. Di balik kasus penembakan ternyata ada bau-bau enggak jelas," lanjutnya.

Reza mengungkapan rasa duka yang mendalam atas kematian tragis yang dialami korban. Namun, di sisi lain, ia tetap harus mengingatkan kepolisian untuk menjadikan momentum kasus tersebut sebagai ajang bersih-bersih institusi dari praktik ilegal.

Dengan kata lain, lanjut Reza, Polri tidak hanya melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku penembakan, tapi harus ikut melaksanakan juga penyelidikan soal keberadaan Sukardi di sana.

"Lah wong indikasi penyimpangan kok dibiarkan. Justru aneh dan salah kalau tidak diselidiki," tegasnya.

Kronologi Rekaman CCTV

Peristiwa penembakan terhadap Aipda (anumerta) Sukardi terjadi persis di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (10/9/2013), sekitar pukul 22.15 WIB. Dalam rekaman terlihat Sukardi mengendarai Honda Supra 125 R warna hitam bergaris merah bernomor polisi B 6671 TXL berada di jalur lambat Jalan HR Rasuna Said, depan Gedung KPK.

Posisi Sukardi tepat di depan iring-iringan pararel enam kontainer pengangkut kayu dan besi di jalur lambat yang mengarah ke Mampang Prapatan, dekat depan pintu masuk Gedung KPK.

Kemudian, dari sisi kanan jalur lambat, bergerak satu motor Honda Supra dengan seorang pengendara berbaju merah. Motor tersebut lantas berhenti di depan Gedung KPK. Lalu, dari belakang iring-iringan truk, tampak menyalip dua motor bebek lagi. Satu motor tampak berboncengan, sedangkan satu lainnya dikendarai seorang diri.

Saat motor bebek yang berboncengan menyalip, tampak pembonceng menembakkan peluru ke arah Sukardi sebanyak dua kali. Saat itulah Sukardi terjatuh, tetapi masih bernapas dan menggerakkan anggota tubuhnya, dengan posisi telentang, sementara darah mengucur dari tengah dada dan perutnya. Mobil kontainer yang dikawal Sukardi lantas berhenti. Namun, pengemudi kontainer tampak tidak berani turun dan melihat keadaan Sukardi.

Tidak sampai di situ, pengendara motor pertama yang berhenti di depan Gedung KPK dan mengenakan baju merah terlihat turun dari motor dengan santai. Dia kemudian berjalan menghampiri Bripka Sukardi lalu menembakkan senjata ke arah dada anggota provos itu dari jarak dekat sehingga menewaskan Sukardi.

Pengendara motor ini pun terlihat mengambil pistol Sukardi. Dia lalu kembali ke motor dan bergegas pergi meninggalkan lokasi bersama dua motor lainnya. Tak lama kemudian, dari arah belakang, datang seorang perempuan yang tampak mengenakan helm putih mengendarai motor Mio warna merah.

Perempuan itu berhenti di depan Gedung KPK dan berteriak ke arah satpam KPK. "Polisi, polisi ketembak," kata perempuan itu sambil menunjuk ke arah Sukardi tergeletak. Sejumlah satpam KPK pun langsung menghampiri Sukardi sambil berkata kepada perempuan itu, "Kejar... Kejar...." Namun, sang perempuan itu terlihat panik lalu kembali mengendarai motornya.

Selanjutnya, satpam KPK menelepon petugas kepolisian. Petugas tiba di lokasi kejadian sekitar 5 menit kemudian. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com