Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Moda Transportasi Pribadi Tolak Mobil Murah

Kompas.com - 13/09/2013, 17:38 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan terhadap kebijakan mobil murah yang digulirkan pemerintah pusat tidak hanya datang dari pengguna moda transportasi umum. Pengguna moda transportasi pribadi juga bersikap sama. Mereka berpendapat, kebijakan tersebut hanya akan memperparah kemacetan di Ibu Kota.

"Mobil harus tetap dikategorikan barang mewah. Makin murah mobil, makin macet jalanan," ujar Eros (23) di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Pria yang bertempat tinggal di bilangan Condet, Jakarta Timur, tersebut sehari-hari menggunakan sepeda motor menuju kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Ia berpendapat, keberadaan mobil murah malah semakin menambah keruwetan jalanan di Jakarta. Imbasnya, kemacetan tersebut makin memperlambat lalu lintas ekonomi karena terganggunya distribusi barang. "Jadinya enggak efisien," katanya.

Ia menambahkan, jika mau mencontoh New York atau Tokyo, harga mobil seharusnya dinaikkan sehingga hanya orang-orang yang benar-benar kaya yang memiliki mobil, sementara kebanyakan orang menggunakan transportasi umum. "Tapi, kalau di desa ya (mobil murah) sah-sah saja untuk distribusi hasil tani," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Khasyim (24). Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Trisakti yang biasa menggunakan mobil dari tempat tinggalnya di Cibubur, Jakarta Timur, itu mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah pusat itu.  

Ia pun bahkan memikirkan untuk tidak menggunakan mobil karena mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM). "Dengan adanya mobil murah, buat apa adanya angkutan umum, bus, transjakarta?" katanya.

Sementara Arina (26), karyawan perusahaan swasta di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengapresiasi keinginan pemerintah pusat untuk mengakomodasi kelas menengah ke bawah untuk memiliki mobil murah. Kendati demikian, ia menilai pemerintah juga harus memikirkan konsekuensi kebijakan tersebut terkait dengan kemacetan. "Ada konsekuensi logis yang harus dipertimbangkan matang-matang," katanya.

Awal Juni 2013, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM. Kebijakan ini membuat produsen mobil bisa menekan harga jual menjadi lebih murah.

Namun, kebijakan ini tak disambut hangat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Jokowi menilai kebijakan ini hanya akan menambah kemacetan di Jakarta. Tak kalah akal, Jokowi pun sudah siap mengeluarkan kebijakan daerah untuk mengantisipasi kemacetan, misalnya melalui pengadaan bus ukuran sedang, penerapan sistem jalan berbayar, dan penerapan pelat nomor ganjil dan genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com