"Kami yang berada di Dewan Transportasi saja tidak mendapatkan informasi seperti apa pembangunan MRT, apalagi masyarakat umum," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan saat rapat dengar pendapat soal MRT di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/9).

Ia mencontohkan, pengalihan arus kendaraan, jalur-jalur macet, rencana pembangunan, dan dampak sosial bagi masyarakat saat pembangunan MRT belum banyak dipublikasikan oleh PT MRT. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi itu pun tidak tahu harus mencari ke mana.

Tigor mengharapkan adanya keterbukaan dalam setiap progres pembangunan MRT. "Jika publik tidak mendapat cukup informasi, bahayanya mereka tidak lagi peduli pada proyek itu. Kalau warga tidak peduli pada kotanya, mau apa lagi?" ujarnya.

Pada Oktober 2013, PT MRT berencana memulai pembangunan fisik MRT bawah tanah di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan, PT MRT Jakarta juga akan segera menandatangani tiga kontrak untuk pengerjaan MRT layang rute Lebak Bulus-Sisingamangaraja.

Dono mengatakan, dalam enam bulan pertama ini, pihaknya akan fokus pada pembenahan internal perusahaan. "Sosialisasi sudah menjadi bagian dari pekerjaan ini, terutama kepada masyarakat yang terkena dampak. Sebelum pekerjaan dimulai, pasti ada sosialisasi melalui media, situs, internet," lanjutnya.

Pada beberapa titik, arus lalu lintas kendaraan harus dialihkan. Rambu-rambu dan rute telah disiapkan. Akan tetapi, lanjut Dono, kemacetan saat konstruksi tetap tidak bisa dihindari.

"Intinya, kami tidak akan mengulang kemacetan yang terjadi saat pembangunan jalur bus transjakarta. Waktu itu lalu lintas benar-benar macet. Kami upayakan untuk mengontrol kemacetan," kata Dono.

Bulan ini juga DPRD DKI Jakarta bakal menyetujui untuk disahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyertaan modal dan pembentukan BUMD PT MRT. Dengan pengesahan itu, satu lagi hambatan administratif kelanjutan pembangunan MRT hilang.

Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pembahasan raperda terus dikebut karena berkaitan dengan pinjaman negara donor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghendaki hambatan administratif bisa segera diselesaikan agar pembangunan MRT tak molor lagi dari jadwal. (FRO)