Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 14:49 WIB
|
EditorLaksono Hari Wiwoho

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga di sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, merasa resah sebelum pindah ke Rumah Susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Mereka khawatir bakal susah menjalani hidup di rusun tersebut.

Kekhawatiran warga muncul karena selama ini sebagian besar di antara mereka membuka usaha di rumah mereka di sekitar waduk. Mereka khawatir proses relokasi akan mempersulit mereka untuk membuka usaha yang sama. Itu sebabnya mereka meminta agar uang kerahiman yang diberikan kepada mereka dinaikkan.

"Kita minta (uang kerahiman) Rp 5 juta kan soalnya kita mikir buat nyambung hidup di sana nanti. Pas kita pindah ke sana, kita kan belum bisa buka usaha, Rp 5 juta itu buat nambah-nambahin biaya hidup," kata Isa, warga RT 07 RW 15 Pedongkelan, Kayu Putih, Pulogadung, Selasa (17/9/2013).

Hal senada juga disampaikan oleh Mamat, warga RT 07 RW 15. Ia meresahkan akan kelangsungan usahanya saat ia pindah di Rusun Pinus Elok. "Saya sama istri dagang di rumah. Nanti kalau sudah pindah ke rusun, saya bingung nanti gimana usaha saya," kata pemilik toko kelontong tersebut.

Meski demikian, Mamat siap pindah meskipun uang kerahiman yang diberikan oleh pemerintah tetap sebesar Rp 1 juta. Namun, ia ingin memastikan bahwa semua fasilitas yang dijanjikan pemerintah tersedia di setiap unit rusun yang akan dihuni oleh warga.

Mamat menambahkan, dirinya juga lebih memilih tinggal di rusun ketimbang di tempat tinggalnya saat ini. "Saya sudah lihat rusunnya sih. Kalau buat tinggal, enak sih tempatnya. Anak-anak juga terjamin sekolahnya nanti. Daripada tinggal di sini kan mendingan di sana," ujar Mamat.

Sebelumnya, warga Waduk Ria Rio meminta waktu hingga akhir bulan September untuk direlokasi ke Rusun Pinus Elok. Mereka masih menunggu kepastian mengenai dana kompensasi yang akan diberikan pihak PT Pulomas Jaya. Namun, pihak PT Pulomas Jaya sampai saat ini tidak akan mengabulkan permintaan warga Waduk Ria Rio. Mereka tetap pada keputusan awal untuk memberikan dana kompensasi sebesar Rp 1 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Megapolitan
Tak Hanya Kasus 'Preorder' iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Tak Hanya Kasus "Preorder" iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Megapolitan
Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Megapolitan
Mengaku Sedih Saat Tonton 'Podcast' Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Mengaku Sedih Saat Tonton "Podcast" Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Megapolitan
Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Megapolitan
Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Megapolitan
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Megapolitan
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com