"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih terpengaruh atau dalam pengaruh narkoba sehingga pemeriksaan diperlukan waktu lebih panjang supaya nanti seluruh proses dan pencocokan barang bukti, termasuk info yang perlu kita proses, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arman Depari saat ditemui di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013).
Vanny ditangkap pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30, di salah satu hotel di Jakarta Barat. Barang bukti yang disita saat penangkapan berupa narkotika jenis sabu dengan alat isapnya (bong) dan sebuah alat komunikasi.
"Barang bukti sedang dilihat, tapi tidak begitu banyak jumlahnya. Namun, perlu akurasi perhitungan dan apa saja yang bisa dimasukkan di berita acara pemeriksaan untuk kelengkapan berkas yang mungkin kita akan kenakan dalam proses penyidikan," ujarnya.
Arman menambahkan, penangkapan ini bukan hasil penyelidikan lama. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan warga.
"Jadi ini bukan hasil penyelidikan. Ini info dari masyarakat yang ditindaklanjuti. Jadi bukan penyelidikan lama, setelah kita berada di tempat, penggeledahan, ternyata infonya benar. Yang bersangkutan sedang sendirian di kamar," ujarnya.
Hingga Selasa sore, pemeriksaan terhadap Vanny masih berlangsung di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.