Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 15:48 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditangkap sedang menggunakan sabu, Vanny Rossyane langsung menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Pemeriksaan butuh waktu panjang mengingat mantan pacar terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman itu masih dalam pengaruh obat atau fly.

"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih terpengaruh atau dalam pengaruh narkoba sehingga pemeriksaan diperlukan waktu lebih panjang supaya nanti seluruh proses dan pencocokan barang bukti, termasuk info yang perlu kita proses, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arman Depari saat ditemui di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/9/2013).

Vanny ditangkap pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 22.30, di salah satu hotel di Jakarta Barat. Barang bukti yang disita saat penangkapan berupa narkotika jenis sabu dengan alat isapnya (bong) dan sebuah alat komunikasi.

"Barang bukti sedang dilihat, tapi tidak begitu banyak jumlahnya. Namun, perlu akurasi perhitungan dan apa saja yang bisa dimasukkan di berita acara pemeriksaan untuk kelengkapan berkas yang mungkin kita akan kenakan dalam proses penyidikan," ujarnya.

Arman menambahkan, penangkapan ini bukan hasil penyelidikan lama. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan warga.

"Jadi ini bukan hasil penyelidikan. Ini info dari masyarakat yang ditindaklanjuti. Jadi bukan penyelidikan lama, setelah kita berada di tempat, penggeledahan, ternyata infonya benar. Yang bersangkutan sedang sendirian di kamar," ujarnya.

Hingga Selasa sore, pemeriksaan terhadap Vanny masih berlangsung di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com