JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Lurah Bidara Cina, BHW, tertangkap tangan sedang berpesta sabu di pos keamanan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Selasa (17/9/2013) lalu. Menurut Basuki, langkah kepolisian sudah tepat untuk menangkap BHW.
"Kalau memang jagoan, ayo nyabu lagi! Jadi, orang-orang yang memang suka nyabu, enggak tahan dan bisa keluar dari PNS," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menurut Basuki, sudah banyak lurah dan camat yang sesuai kinerjanya. Sayangnya, hal itu tidak berjalan lurus dengan para stafnya, seperti wakil dan sekretaris. Banyak dari mereka yang tidak bisa diajak kerja sama dengan baik. Kebanyakan dari mereka masih menguasai pola yang lama. Mereka belum dapat mengikuti pola pemerintahan Jakarta Baru.
Secara tegas, Basuki meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk bersikap tegas terhadap para PNS yang diyakini secara hukum menjadi pelaku-pelaku tindakan kriminal. "Makanya saya pikir, persoalan kita itu di penegakan hukum. Harus menegakkan hukum walaupun pelanggarannya kecil," ujar dia.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, apabila terbukti pejabat wilayah tersebut mengonsumsi narkoba, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan. Sanksi itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, sanksi bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, diturunkan pangkat satu tingkat, penundaan gaji berkala, atau pemecatan dari jabatan.
Sebelumnya, Wakil Lurah Bidara Cina, BHW, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dua orang tersangka lainnya. Oknum Wakil Lurah Bidara Cina itu ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama. BHW diamankan bersama HS, selaku kepala petugas keamanan (sekuriti) TIM, dan AA, anggota sekuriti TIM.
Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 0,3 gram. Petugas juga mengamankan seperangkat alat isap sabu dari ketiga tersangka tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.