SS merupakan staf PT JSC. Perusahaan ini merupakan rekanan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, pelaksana perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada kurun Juli-Desember 2012.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Utara menahan dua pejabat, yakni MM yang menjabat Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu dan SBR sebagai Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, SS telah diintai sebelum ditangkap paksa pada Rabu dini hari. "Dia kooperatif saat dijemput di rumahnya di Bekasi," ujarnya.
Proyek itu dinilai fiktif. Dalam laporannya, instansi pelaksana melaporkan telah menyelesaikan pekerjaan. Namun, kenyataannya beberapa generator listrik belum rampung hingga batas akhir pekerjaan Desember 2012.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.