Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Menagih Janji Wapres

Kompas.com - 19/09/2013, 06:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan komitmen pemerintah pusat menangani kemacetan. Semangat pemerintah mengeluarkan kebijakan mobil murah bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah dinilai bertolak belakang dengan upaya menangani kemacetan.

"Wakil Presiden pernah menginstruksikan 17 langkah mengatasi macet di Jakarta. Setelah ada kebijakan mobil murah, kami memohon arahan apa yang bisa dilakukan,” kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo saat menghadiri pertemuan gubernur dan wali kota ibu kota negara di Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Lantaran instruksi itu dikeluarkan Wapres Boediono, Gubernur Jokowi mengirim surat mengenai hal itu kepada Wapres. Surat yang dimaksud dikirim pada Senin dan belum mendapat balasan dari Boediono.

Upaya yang bisa dilakukan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta adalah menyiapkan aturan antisipasi agar Jakarta tidak jadi ”neraka” kemacetan. Kebijakan yang bisa ditempuh dalam batas kewenangan Pemprov DKI, kata Jokowi, mempercepat pemberlakuan jalan berbayar di ruas tertentu (electronic road pricing/ERP), pembatasan penggunaan kendaraan berbasis nomor kendaraan, meningkatkan jumlah dan kualitas layanan angkutan umum, serta meningkatkan biaya parkir di badan jalan (on street).

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kewajibannya seperti yang tertuang dalam instruksi tersebut. ”Kami terus melakukan percepatan mengatasi kemacetan sesuai instruksi itu,” kata Jokowi.

Turun tangan

Sementara itu, menurut pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, pemerintah seakan lupa dan abai bahwa sebenarnya sudah memiliki program 17 aksi atasi kemacetan Jakarta. ”Anehnya, yang muncul duluan justru kebijakan mobil murah. Mestinya program 17 aksi tersebut dipercepat dan difasilitasi dengan beragam kebijakan penunjang dan pendorong,” katanya.

Kini, nasi sudah jadi bubur. Agar tidak tambah runyam, pusat didesak segera mengeluarkan kebijakan yang mempermudah revitalisasi angkutan umum dan pembangunan angkutan massal.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, yang diperlukan sekarang adalah mempercepat program pembangunan angkutan umum dan massal di DKI. Upaya ini tidak akan berhasil jika tidak didukung pemerintah pusat, seperti masalah mematok rendah bunga kredit pengadaan armada angkutan umum baru.

Organda menilai, jika pajak masuk impor angkutan dibebaskan atau setidaknya dibuat serendah mungkin, tentu perusahaan angkutan akan berlomba berinvestasi. Di sisi lain, perlu ada kebijakan pengadaan suku cadang, termasuk oli dengan harga stabil dalam jangka waktu tertentu.

Hal yang sama juga disampaikan Barry Damanik, operator metromini. Peremajaan armada tidak bisa diserahkan hanya kepada operator lantaran harga armada baru terlalu tinggi.

Harga bus sedang dengan pendingin udara Rp 450 juta per unit. ”Sebagai sebuah investasi, harga ini masih tinggi bagi operator. Idealnya, harga berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta,” katanya dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Dengan harga setinggi itu, operator sulit mengganti armada mereka dengan yang baru meskipun armada itu sudah tidak layak lagi. ”Kalau tidak ada bantuan dari Pemprov, peremajaan bus sulit dilakukan sehingga kualitas pelayanan juga akan turun. Padahal, kami ingin berpartisipasi mengubah wajah Jakarta dan membantu pengguna sepeda motor agar beralih memakai angkutan umum,” kata Barry.

Ketua Kopami Jaya Ramses Tobing menambahkan, 90 persen bus tidak layak operasi. Namun, operator tidak sanggup meremajakan kendaraan yang dimiliki. ”Kalau ada bantuan pemerintah, kami siap mengikuti aturan pemerintah,” katanya.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Drajad Adhyaksa mengatakan, 346 unit bus sedang sudah selesai tender dan akan datang tahun ini. Masih ada 14 unit yang akan ditender. Jika proses tender 14 unit ini lancar, pengadaan bus sedang tahun ini berjumlah 360 unit. ”Pengadaan bus tahun ini tidak bisa mencapai 1.000 unit karena berbagai hal, antara lain tidak adanya kesepakatan lelang bus,” katanya.

”Mekanismenya, bus tidak bisa diberikan ke perorangan atau operator begitu saja. Harus ada wadah, seperti BUMD atau kelompok, yang punya standar pelayanan tertentu untuk menggunakan bus yang dibeli dari APBD,” ujar Drajad. (ndy/nel/art)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com