Hari ini, tim kuasa hukum juga resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. "Kami tadi dari LPSK untuk mengajukan permohonan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Vanny," kata salah satu kuasa hukum Vanny, Hazmin, ketika ditemui di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/9/2013).
Hazmin menambahkan, kliennya memohon perlindungan LPSK karena khawatir atas keamanannya. Terlebih lagi, Freddy Budhiman, mantan kekasihnya, saat ini sama-sama ditahan di Direktorat Narkoba Mabes Polri.
"Takutnya terjadi apa-apa," kata dia.
Selain itu, Hazmin berpendapat bahwa keterangan Vanny mengenai LP Cipinang yang berimbas pada dicopotnya Kalapas serta dipindahkannya Freddy harusnya diapresiasi dengan baik.
"Makanya, kami minta supaya Vanny dilindungi dan kalau bisa menjadi justice collaborator," ujarnya.
Vanny ditangkap Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (16/9/2013) malam terkait narkoba. Vanny ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di kamar 917 Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Saat penangkapan, polisi menyita dua paket sabu masing-masing seberat 0,27 gram dan 0,58 gram serta satu alat isap bong. Saat ini, Vanny masih ditahan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.