Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Kawannya, Pengamen Kebayoran Lama Unjuk Rasa di PN Jaksel

Kompas.com - 19/09/2013, 16:19 WIB
Sonya Suswanti

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com — Sekitar 30 pengamen asal Kebayoran Lama berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013) siang. Mereka menuntut pembebasan enam rekan mereka. Enam pengamen itu didakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Diki Maulana, yang ditemukan tewas di bawah flyover Cipulir pada akhir Juni lalu.

"Kami minta teman kami dibebaskan. Mereka tidak bersalah, kami hanya menolong, kok teman kami malah yang ditangkap," ujar Isep (16) saat berunjuk rasa di depan PN Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

Ia mengatakan, pada 30 Juni 2013, kira-kira pukul 09.00, beberapa pengamen menemukan seorang pria bermandi darah di pelipis kanan, leher dan perut terdapat luka tusuk, dan jari-jarinya hampir putus. Pria tersebut meminta air minum dan menceritakan identitasnya.

Pengamen memberikan minum dan mencoba memberi makan dengan mi pangsit, tetapi beberapa menit kemudian korban tewas. Sebelum meninggal, korban menuturkan telah ditodong dan motornya dirampas. Beberapa pengamen mencari pertolongan ke satpam terdekat, lalu satpam melaporkan kejadian ke polisi.

"Kemudian, polisi yang datang memanggil Andro dan Ucok sebagai saksi, tapi malah mereka dijadiin terdakwa," ujar Oki (20), teman terdakwa.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menganggap polisi salah tangkap. "LBH Jakarta telah menelusuri bahwa pada jam 24.00 malam, korban, menurut keterangan ibunya, bawa motor keluar rumah. Tapi, saat para pengamen menemukan korban, motor tidak ada," ujar Johanes Gee, pengacara publik dari LBH Jakarta.

Hari ini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan dakwaan kepada kedua orang terdakwa, yakni Andro Supriyatno (18) dan Nurdin Priyanto (23). Persidangan juga digelar untuk empat terdakwa lain yang berusia di bawah umur, yang diduga juga melakukan pembunuhan atau pengeroyokan.

Menurut keterangan LBH Jakarta dan para pengamen, terdakwa terindikasi dipukuli, diinjak-injak, dan disetrum oleh tim penyidik agar mengaku melakukan tindakan pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 atau Pasal 170 KUHP. Tim LBH Jakarta melakukan pembelaan terhadap terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com